Bawaslu Gunungkidul Buka Pendaftaran PTPS Hingga Senin Besok
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul kembali memperpanjang masa pendaftaran bagi calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul kembali memperpanjang masa pendaftaran bagi calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Pasalnya, jumlah pendaftar masih belum memenuhi target yang diharapkan.
Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Gunungkidul Rini Iswandari mengatakan ini merupakan perpanjangan tahap kedua.
"Setelah perpanjangan tahap pertama masih belum terpenuhi, akhirnya kami perpanjang lagi sampai 26 Oktober (Senin besok)," kata Rini, Minggu (25/10/2020).
Berdasarkan rekapitulasi pendaftaran PTPS per 23 Oktober 2020, baru ada 5 Kapanewon yang kuotanya sudah terpenuhi. Antara lain Tepus, Nglipar, Panggang, Wonosari, dan Gedangsari.
Baca juga: UPDATE Gempa Pangandaran, Sebuah Rumah di Ciamis Rusak, Satu Orang Terluka
Baca juga: Menguak Misteri Song Pedang Girikarto Panggang Gunungkidul, Konon Bekas Dasar Laut
Baca juga: PREDIKSI Formasi Arsenal vs Leicester City di Pekan Keenam Premier League Malam Ini
Rini mengatakan pihaknya masih membutuhkan 820 pendaftar lagi.
Sebab berdasarkan kebutuhan pendaftar, Bawaslu Gunungkidul memerlukan sebanyak 3.800 calon.
"Kalau kebutuhan PTPS-nya sudah terpenuhi, tapi untuk kebutuhan pendaftar baru mencapai 3.001 orang," jelasnya.
Rini memastikan besok Senin menjadi hari terakhir pendaftaran PTPS. Setelahnya tidak akan ada perpanjangan.
Sebab yang terpenting menurutnya 1 TPS ada pendaftar per kecamatan yang sudah melebihi dari kebutuhan.
Para calon PTPS yang sudah mendaftar nantinya akan menjalani pemeriksaan Rapid Test sebagai salah satu syarat.
Nama mereka pun lantas akan dipublikasikan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.
"Pengumuman terpilihnya akan dilakukan pada 11 November. Pelantikan PTPS serentak di seluruh Indonesia pada 16 November nanti," kata Rini.
Baca juga: PSIM Yogyakarta Liburkan Aktivitas Tim Buntut Liga 2 2020 Belum Jelas, Pemain Diminta Jaga Kondisi
Baca juga: Besok, Tim Appraisal Akan Umumkan 300 Aset di Dua Dusun Terdampak Tol Yogya - Solo
Baca juga: PREDIKSI Formasi Pemain Juventus Kontra Verona Serie A Malam Ini, Menanti Duet Dybala dan Morata
Sebelumnya, kuota pendaftar untuk calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga mengalami kekurangan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul pun turut melakukan perpanjangan masa pendaftaran.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan setelah perpanjangan, kuota pendaftar KPPS sudah terpenuhi. Pendaftaran terakhir KPPS sendiri berlangsung pada 18 Oktober lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/rekapitulasi-data.jpg)