Malioboro Akan Bebas dari Kendaraan Bermotor, Ini Poin-poin Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan

Sejumlah ruas jalan yang berada di sekitar kawasan Malioboro pun rencananya akan diubah menjadi jalur satu arah.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Wahyu Setiawan
Jalan Malioboro 

7. Rekayasa lalu lintas di sekitar jembatan Kleringan :

  • lalu lintas yang dari Tugu Pal Putih menuju Jalan Pasar Kembang dapat langsung belok kanan.
  • lalu lintas dari Jalan Mataram menuju Kotabaru dapat menggunakan bukaan median yang berada di sebelah utara gardu PLN (simpang Abu Bakar Ali).
  • lalu lintas dari arah Kotabaru yang ingin menuju ke Jalan Pasar Kembang masih tetap melewati jalur semula.
  • untuk bus pariwisata yang datang dari Magelang dan Solo yang melintas dari arah Jalan Margo Mulyo yang hendak ke parkir Abu Bakar Ali, harus lewat jembatan Kleringan sebelah timur kali code.

8. Perubahan akses pintu parkiran Abu Bakar Ali juga akan dipindah ke sisi Timur, dari semula pintu masuk di sisi Barat.

9. Bus yang datang dari arah Gembiraloka untuk parkir di Jalan Ngabean atau Jalan Senopati, tidak di Abu Bakar Ali.

10. Jalan penyangga di antaranya Jalan Sosrowijayan, Dagen, Jalan Perwakilan, Pajeksan, Suryatmajan, Gandekan, dan Jalan Pabringan dapat digunakan dua arah, namun dilarang untuk melintasi kawasan Malioboro.

"Kami sudah koordinasi dengan beberapa lintas sektor. Dengan Pemkot Jogja dan Kepolisian dan Satpol PP. Ini masih uji coba belum permanen," paparnya. 

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved