Malioboro Akan Bebas dari Kendaraan Bermotor, Ini Poin-poin Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan
Sejumlah ruas jalan yang berada di sekitar kawasan Malioboro pun rencananya akan diubah menjadi jalur satu arah.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kawasan Malioboro di Kota Yogyakarta direncanakan bakal bebas dari kendaraan bermotor, baik roda dua hingga mobil.
Sejumlah ruas jalan yang berada di sekitar kawasan Malioboro pun rencananya akan diubah menjadi jalur satu arah.
Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pun bakal melakukan sosialisasi terkait uji coba dan rencana pengalihan arus lalu lintas.
Rencananya, uji coba Giratori lalu lintas tersebut akan dilaksanakan pada 2 hingga 15 November 2020 mendatang.
Total, akan ada sekitar 11 ruas jalan yang bakal diubah menjadi sistem satu arah.
Baca juga: UPT Malioboro Bakal Tambah Personel Penjaga di Masa Libur Panjang
Baca juga: Pembebasan Malioboro dari Kendaraan Bermotor, Dishub DIY Ubah Beberapa Ruas Jalan Jadi Satu Arah
Plt Kepala Dishub DIY, Ni Made Panti Indrayanti, menyampaikan agar warga DIY bersiap-siap dengan adanya uji coba rekayasa lalu lintas tersebut.
Tujuan dari Giratori lalu lintas itupun untuk menentukan titik terpadat ketika kawasan Malioboro dibebaskan dari kendaraan bermotor.
Ia menjelaskan, pelaksanaan uji coba tersebut dilakukan dengan manajemen lalu lintas di beberapa simpang jalan.

Beberapa point yang perlu diketahui masyarakat di antaranya :
1. Melarang kendaraan bermotor untuk melintas di ruas Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulya, kecuali Bus Transjogja, kendaraan tidak bermotor (KTB), ambulans, mobil damkar, kendaraan patroli dan tamu karisidenan.
2. Dishub DIY berlakukan sistem satu arah pada Jalan Mataram, dan Suryotomo, dengan menerapkan lalu lintas satu arah dari Selatan ke Utara.
3. Menerapkan sistem satu arah pada Jalan Abu Bakar Ali dan Pasar Kembang, dari Timur ke Barat dimulai dari simpang Kleringan hingga simpang Badran.
4. Sistem satu arah di jalan Gandekan dan Jalan Bhayangkara, dari arah Selatan menuju Utara. Dimulai dari simpang PKU Muhammadiyah hingga simpang Pasar Kembang.
5. Sistem satu arah juga berlaku di Jalan Lentjen Suprapto dari Utara menuju Selatan dimulai dari Simpang Badran hingga simpang Ngabean.
6. Lalu lintas di Jalan KH Ahmad Dahlan sampai Jalan Senopati masih tetap dilakukan dua arah. Baik dari Timur ke Barat atau sebaliknya.