Yogyakarta
Pembebasan Malioboro dari Kendaraan Bermotor, Dishub DIY Ubah Beberapa Ruas Jalan Jadi Satu Arah
Rencana uji coba pengalihan arus lalu lintas rencananya akan dimulai pada 2 hingga 15 November 2020.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hanya memiliki waktu sekitar satu minggu lebih untuk melakukan sosialisasi, terkait rencana pengalihan arus lalu lintas untuk membebaskan kawasan Malioboro dari kendaraan bermotor.
Rencana uji coba Giratori lalu lintas tersebut rencananya akan dimulai pada 2 hingga 15 November 2020.
Ada sekitar 11 ruas jalan yang akan diubah menjadi sistem satu arah.
Nantinya beberapa ruas jalan yang sebelumnya dua arah, akan diubah menjadi satu arah.
Plt Dishub DIY Ni Made Panti Indrayanti menyampaikan khususnya warga DIY agar bersiap-siap dengan adanya uji coba rekayasa lalu lintas tersebut.
Baca juga: Pemerintah Kembali Lakukan Uji Coba Semi Pedestrian Kawasan Malioboro, Ini Jadwalnya
Tunuan dari Giratori lalu lintas itu pun untuk menentukan titik terpadat ketika kawasan Malioboro dibebaskan dari kendaraan bermotor.
Ia menjelaskan, pelaksanaan uji coba tersebut dilakukan dengan manajemen lalu lintas dibeberapa simpang jalan.
Beberapa point yang perlu diketahui masyarakat di antaranya, melarang kendaraan bermotor untuk melintas di ruas Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulya, kecuali Bus Transjogja, kendaraan tidak bermotor (KTB), ambulans, mobil damkar, kendaraan patroli dan tamu karisidenan.
Point kedua, Dishub DIY berlakukan sistem satu arah pada Jalan Mataram, dan Suryotomo, dengan menerapkan lalu lintas satu arah dari Selatan ke Utara.
Point ketiga, menerapkan sistem satu arah pada Jalan Abu Bakar Ali dan Pasar Kembang, dari Timur ke Barat dimulai dari simpang Kleringan hingga simpang Badran.
Selanjutnya, Dishub juga melakukan sistem satu arah di Jalan Gandekan dan Jalan Bhayangkara, dari arah Selatan menuju Utara.
Dimulai dari simpang PKU Muhammadiyah hingga simpang Pasar Kembang.
Sistem satu arah juga berlaku di Jalan Letjen Suprapto dari Utara menuju Selatan dimulai dari Simpang Badran hingga simpang Ngabean.
Baca juga: UPT Malioboro Bakal Tambah Personel Penjaga di Masa Libur Panjang
"Kalau untuk di Jalan KH Ahmad Dahlah sampai Jalan Senopati itu masih tetap dilakukan dua arah. Baik dari Timur ke Barat atau sebaliknya," ujarnya, Jumat (23/10/2020).