Pemerintah Kembali Lakukan Uji Coba Semi Pedestrian Kawasan Malioboro, Ini Jadwalnya
Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji mengatakan sejauh ini memang sudah dilakukan berkali-kali uji coba
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Saat disinggung dampak bagi para pedagang di kawasan tersebut, Aji mengklaim jika ada atau tidaknya kendaraan jelas tidak berpengaruh kepada pedagang.
Karena dirinya menilai selama ini kendaraan yang melintas di Malioboro tidak diperkenankan untuk berhenti.
"Kalau motor sepi tidak berpengaruh. Kalau pedesterian sepi, toko sepi. Bedanya apa? Motor itu tidak bisa berhenti. Orang datang ke Malioboro itu kan untuk belanja dan bersantai. Motor parkir di tempat khusus," urainya.
Ia melanjutkan, beberapa kendaraan yang boleh melintas di kawasan Malioboro saat uji coba ini antara lain, transportasi umum, kendaraan tidak bermotor (KTB) atau becak kayuh, dan andong, dan sepeda, mobil ambulans, damkar, kendaraan patroli, dan tamu karisidenan.
Sementara untuk driver ojek online (Ojol) mereka juga diarahkan untuk menghindari kawasan Malioboro.
"Kalau ada order ya motor harus diparkir ke tempat parkir. Drivernya jalan kaki nanti," tegasnya.
Persoalan yang lain, para wakil rakyat juga nantinya tidak diperkenankan untuk melintas di kawasan tersebut, padahal kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY berada di Malioboro.
Sementara jika dilihat dari denah rekayasa lalu lintas dari Dishub DIY yang dipaparkan, salah satunya menjelaskan kendaraan dari Jalan Mataram menjadi satu arah yakni dari Selatan ke Utara menuju Jalan Abu Bakar Ali dan lurus menuju perempatan Jalan Peta, lalu diarahkan ke Jalan Letjend Suprapto.
Sedangkan empat jalan dimulai dari sebelah Selatan pasar Beringharjo atau Jalan Pabringan, Jalan Remujung, Ketandan, dan Suryatmajan, dan Sosrokusuman akan ditutup.
Ada kemungkinan jika para anggota dewan akan dilewatkan ke Jalan Perwakilan.
"Nanti kami carikan jalan lain untuk anggota dewan yang hendak ke kantornya," sambung Aji.
Persoalan yang sama juga nantinya akan ditemui oleh beberapa hotel dan mall yang berada di sekitaran Malioboro. Secara teknis, Sekda DIY menyerahkan seluruhnya kepada Dishub DIY. (hda)