Ditolak Warga Tambakboyo, TPST Sleman Rencananya Akan Dibangun di Minggir Pada 2022 Mendatang

Pemerintah Kabupaten Sleman masih terus mengupayakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman masih terus mengupayakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Sebelumnya, Pemkab Sleman sudah memiliki rencana untuk membangun TPST di Padukuhan Tambakboyo, Condongcatur, Depok.

Namun urung dilakukan, karena warga Tambakboyo menolak.

Setelah penolakan tersebut, Pemkab Sleman mencari alternatif TPST lain di wilayah Sleman Barat, yaitu di Kapanewon Minggir.

Ada beberapa desa yang direkomendasikan menjadi lokasi TPST, dengan status tanah adalah tanah kas desa.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Dwi Anta Sudibya mengatakan sudah ada tim yang meninjau lokasi TPST.

Baca juga: Meski Telah Menjadi BLUD, SMK Negeri Tetap Dapat Subsidi Pemerintah

Baca juga: SMKN 6 Yogyakarta Resmi Jadi BLUD, Salah Satu Unit Usahanya Hotel dengan 20 Kamar

Jika lokasi yang telah ditentukan sudah mendapat persetujuan, pihaknya akan melakukan sosiliasisasi kepada masyarakat.

Selain menunggu persetujuan lokasi TPST, DLH Kabupaten Sleman juga harus merevisi desain TPST.

Sebab desain yang dulu dibuat untuk Tambakboyo tidak bisa digunakan untuk TPST yang direncanakan di Kapanewon Minggir.

Nantinya lokasi yang akan dipilih akan memperhatikan aspek tata ruang, aksesibilitas dan jarak dari permukiman, sehingga diharapkan tidak ada permasalahan dan penilakan dari warga setempat.

"Tim sudah ke Sleman Barat. Kalau lokasi oke, masyarakat kami sosialisasikan, kami harus merevisi desin juga ternyata. Tidak bisa desain dari Tambakboyo kami bawa ke sana (Minggir). Harus direview lagi," katanya, Jumat (23/10/2020).

"Jadi kalau lokasi sudah fix, baru kami ajak masyarakat lihat lokasi itu, lalu konsultasi desain,"sambungnya.

Konsep yang akan dikembangkan adalah menggunakan incinerator.

Baca juga: LPSK Buka Peluang Dampingi Korban Klitih

Baca juga: LPSK Percepat Pendataan Korban Terorisme

Teknologi tersebut memampukan sampah diolah, dengan residu rata-rata 5 hingga 10 persen saja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved