Meski Telah Menjadi BLUD, SMK Negeri Tetap Dapat Subsidi Pemerintah
Keunggulan sekolah menjadi BLUD salah satunya adalah pengelolaan keuangan bisa lebih mandiri dan fleksibel.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Saat ini, ada tiga SMK Negeri (SMKN) di DIY yang sudah resmi menjadi badan layanan umum daerah (BLUD).
Ketiga SMKN itu adalah SMKN 6 Yogyakarta, SMKN 3 Wonosari, dan SMKN 1 Sewon.
Keunggulan sekolah menjadi BLUD salah satunya adalah pengelolaan keuangan bisa lebih mandiri dan fleksibel.
Di samping itu, SMK yang notabene memiliki banyak usaha produktif, banyak hal yang bisa dikembangkan jika menjadi BLUD.
Kendati demikian, sebagian SMKN masih ragu menjadi BLUD karena kekhawatiran tidak lagi mendapat subsidi dari pemerintah ketika telah menjadi BLUD.
Baca juga: Dies ke-57 Fakultas Kehutanan UGM: Dukungan Sektor Kehutanan untuk Kedaulatan Pangan Nasional
Baca juga: Pertamina Luncurkan Pinky Movement, Bantu Tingkatkan Perekonomian Pelaku UMKM
Namun, hal ini ditampik oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya.
“BOSDA (bantuan operasional sekolah daerah) tetap mendapat, alokasi dari APBD,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Hal itu turut dibenarkan oleh Ketua BLUD SMKN 1 Sewon, Wihartadi.
“Banyak sekolah khawatir menjadi BLUD karena mengira tidak akan mendapat bantuan pemerintah lagi. Tidak demikian, baik BOS nasional dan BOS daerah tetap mendapat seperti biasa,” ungkapnya saat ditemui di SMKN 1 Sewon.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Kepala Bagian Humas SMKN 6 Yogyakarta, Eko Purwanti.
Ia menjelaskan, BLUD berbeda dengan badan usaha milik daerah (BUMD).
Jika BUMD memiliki orientasi kepada profit, maka BLUD tidak demikian.
Juga ada perbedaan terkait subsidi pemerintah.
Baca juga: Debat Pilkada Perdana 27 Oktober 2020, KPU Gunungkidul Bentuk Tim Penyusun Materi
Baca juga: SMKN 6 Yogyakarta Resmi Jadi BLUD, Salah Satu Unit Usahanya Hotel dengan 20 Kamar