KPw BI DIY Bersama BPD DIY Dorong Pemkab Kulon Progo Kembangkan Digitalisasi Daerah

Selain dilakukan MoU, juga dibentuk susunan TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) Kabupaten Kulon Progo

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/ Sri Cahyani Putri
Penandatanganan MoOU antara Kantor Perwakilan BI DI Yogyakarta Miyono, Bupati Kulon Progo Sutedjo dan Direktur Utama BPD DIY Santoso Rohmad. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dalam menghadapi era digital, Kantor Perwakilan (KPw) BI DIY dan BPD DIY mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo untuk lebih mengembangkan transaksi pembayaran secara non tunai.

Untuk itu, Pemkab Kulon Progo melaksanakan kerjasama dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan mengembangkan program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETP) serta digitalisasi ekonomi dan keuangan di wilayah Kabupaten Kulon Progo.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan MoU terkait digitalisasi daerah di Ruang Sermo, Kompleks Pemkab Kulon Progo Kamis (22/10/2020).

Selain dilakukan MoU, juga dibentuk susunan TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) Kabupaten Kulon Progo sekaligus dilakukan FGD sinergi akselerasi elektronifikasi transaksi Pemda.

FGD ini juga telah dilakukan di Yogyakarta, Sleman, Provinsi DIY, Bantul, Kulon Progo dan akan dilanjutkan di Gunung Kidul.

Baca juga: Aparat Gabungan DI Yogyakarta Siap Berjaga di 64 Titik Wisata Saat Libur Panjang 

Baca juga: Tolak Omnibus Law, Aliansi Mahasiswa UGM Gelar Kemah di Kawasan Kampus

Deputi Direktur KPw BI Yogyakarta, Miyono mengatakan FGD ini untuk membahas permasalahan dan langkah ke depan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah (Pemda), BI dan BPD DIY dalam memperluas dan mempercepat digitalisasi daerah khususnya di Kabupaten Kulon Progo.

Secara Indeks Capaian Elektronifikasi (ICE), Kulon Progo baru mencapai 2,77 dimana paling rendah di D.I Yogyakarta.

Adapun faktor yang dinilai dalam ICE diantaranya jumlah transaksi, penggunaan e-commerce dan sebagainya.

"Diharapkan melalui FGD ini apa yang menjadi kekurangan dan langkah yang akan dirumuskan dapat dipercepat ke depannya," ungkapnya Kamis (22/10/2020).

Dengan adanya digitalisasi ini akan lebih cepat dan efisien karena menggunakan konsep QRIS.

"Selama ini kan menggunakan Link aja, OVO, Gopay dimana terdapat barcode sendiri-sendiri. Ini yang membuat kurang efisien sehingga itu nanti akan dihapus dan akan diganti dengan QRIS jadi dimanapun di Indonesia yang terkait dengan sistem pembayaran hanya ada 1 barcode yakni QRIS dan bisa digunakan untuk apapun," jelasnya.

Bupati Kulon Progo, Sutedjo mengatakan setelah dilakukan evaluasi posisi Kulon Progo masih berada di posisi 2,77 dimana yang terendah di DIY dimana menjadi tantang tersendiri bagi Pemkab Kulon Progo.

"Oleh karena itu, kami membentuk TP2DD yang akan mendiskusikan, mencarikan solusi, menetapkan strategi untuk pencapaian kriteria yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan. Sehingga apa yang dituju untuk efektivitas, efisiensi dan percepatan digitalisasi bisa tercapai," ucapnya.

Ia melanjutkan, memang Kabupaten Kulon Progo dari segi keuangan masih paling rendah namun dengan adanya Yogyakarta Internasional Airport (YIA) sektor ekonomi bisa ikut bangkit sehingga dapat menggeliatkan roda perekonomian yang semakin meningkat dan sirkulasi keuangan di Kulon Progo menjadi lebih cepat meningkat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved