Progres Pembangunan Gedung Baru BPBD Gunungkidul Tertunda ke 2021
Pengalihan atau re-focusing APBD Kabupaten Gunungkidul untuk penanganan COVID-19 berdampak ke berbagai proyek pembangunan.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pengalihan atau re-focusing APBD Kabupaten Gunungkidul untuk penanganan COVID-19 berdampak ke berbagai proyek pembangunan.
Salah satunya progres pembangunan gedung baru untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul.
Kabid Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul Agus Subaryanto mengatakan proses pembangunan terpaksa mandeg tahun ini.
"Pembangunan gedung baru BPBD Gunungkidul baru bisa dilanjutkan pada 2021 mendatang," kata Agus pada wartawan, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: Pemkab Kulon Progo Gelar Apel Siaga Bencana Awal Musim Hujan
Menurutnya, penundaan tersebut sebagai dampak dari re-focusing APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul. Sebab anggaran untuk program infrastruktur termasuk yang disunat dan dialihkan untuk penanganan pandemi.
Meski begitu, Agus mengatakan saat ini proses pembangunan tinggal di tahap penyempurnaan. Bangunan utamanya sudah berdiri, sebab pembangunan sudah dimulai sejak 2019 lalu.
"Gedungnya berlokasi di Kalurahan Siraman, Wonosari. Rencananya di lokasi yang sama akan dijadikan komplek kantor pemerintahan terpadu," jelasnya.
Rencana kelanjutan pembangunan pun sudah disertakan dalam draf Rancangan APBD 2021. Agus mengatakan alokasi dana yang disediakan untuk proyek pembangunan gedung BPBD mencapai Rp 4 miliar.
Ia pun berharap tahun depan tidak ada re-focusing, sehingga nantinya pembangunan bisa berlanjut ke proyek gedung pemerintahan lainnya.
Baca juga: BPD DIY Syariah Dukung Lembaga Zakat Dalam Penyaluran Infak dan Sedekah
Terpisah, Anggota DPRD Gunungkidul Ery Agustin memandang bahwa sudah waktunya tipe Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari BPBD ditingkatkan. Hal ini dilakukan agar kinerja BPBD bisa lebih maksimal.
Menurutnya, rencana peningkatan tipe tersebut sudah tertuang dalam program pembentukan peraturan daerah, berkaitan dengan kelembagaan di 2021. Kenaikan tipe ini nantinya juga akan sejalan dengan peningkatan sarana dan prasarana.
"Saat ini dalam pembahasan agar tipe dari BPBD Gunungkidul bisa dinaikkan nantinya," kata Ery. (alx)