Kriminalitas
Paska Unjuk Rasa di Gedung DPRD DI Yogyakarta, Polisi Baru Ungkap 4 Tersangka dari 9 Laporan Perkara
Sampai saat ini total sudah ada sembilan Laporan Polisi (LP) yang masuk ke Polda DIY maupun ke Polresta Yogyakarta.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Kini pihaknya masih harus berjuang untuk memburu siapa dalang dari aksi kerusakan tersebut.
Baca juga: Polresta Yogyakarta Pidanakan Empat Terduga Pelaku Kericuhan Tolak Omnibus Law
Dari total sembilan laporan polisi tersebut, kepolisian baru mengungkap satu perkara yang telah ditetapkan tersangkanya.
Saat disinggung apakah empat tersangka tersebut masih ada keterkaitan dengan pelaku pengrusakan di tempat lain, polisi masih belum berani menyimpulkan.
Sedangkan bentuk laporan lain di antaranya, laporan pengrusakan dua motor dinas kepolisian, pengrusakan mobil pribadi satu, pengrusakan dua kendaraan milik umum, dan akan menyusul beberapa laporan pengrusakan fasilitas lain.
"Kalau yang mobil pribadi itu milik anggota. Mereka membawa logistik, lalu dijadikan sasaran pengrusakan. Totalnya delapaj laporan di Polresta, satu yang Legian dilaporkan ke Polda," kata Yuli.
Sementara sejauh ini, pelaporan kerusakan di gedung dewan masih belum diterima oleh pijak kepolisian. (TRIBUNJOGJA.COM)