PT JTT: Pemda DI Yogyakarta Tak Anggarkan Pesangon Pekerja yang Dirumahkan

PT Jogja Tugu Trans (JTT) mengaku telah melakukan pertimbangan yang matang terkait dengan kebijakan perumahan karyawan akibat pandemi Covid-19.

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Wahyu Setiawan
Peresmian enam bus peremajaan Trans Jogja dibawah naungan operator PT Jogja Tugu Trans (JTT) di halaman Kantor Pusat Bank BPD DIY, Senin (4/3/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - PT Jogja Tugu Trans (JTT) mengaku telah melakukan pertimbangan yang matang terkait dengan kebijakan perumahan karyawan akibat pandemi Covid-19.

Meski mendapat gejolak dari sejumlah karyawan, perusahaan milik daerah itu mengaku bakal mencari jalan keluar yang terbaik bagi kedua belah pihak terhadap persoalan itu.

"Pertimbangannya tentu jelas Terkait pemilihan karyawan yang dirumahkan. Itu kan manajemen yang atur, ada indikator dan ketentuannya. Kalau memaksakan kehendak pribadi dan pendapat semua, tentu seluruh karyawan akan berpendapat mereka yang terbaik dan tidak pantas dirumahkan," kata Direktur Utama (Dirut) PT JTT, Agus Andrianto dihubungi Tribun Jogja Jumat (16/10/2020).

Agus menyatakan, kebijakan merumahkan karyawan dilakukan imbas dari adanya pandemi Covid-19.

Baca juga: Puluhan Pekerja PT JTT Tempuh Jalur PHI Imbas Dirumahkan

Selain itu, sejumlah armada dan rute Trans Jogja juga tidak beroperasi normal karena dipangkas akibat minimnya jumlah penumpang.

"Kami melakukan itu karena atas perintah Pemda jadi selama ini by the service kan dibayar. Karena tidak lagi sesuai bebannya maka pilihannnya mengurangi operasional dari bus Trans Jogja, otomatis pekerja kan juga dikurangi," kata Agus.

Hal itu menurut dia merupakan pilihan uang rasional. Pasalnya, pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak secara lokal di DIY saja melainkan juga memukul hampir seluruh sektor dan mewabah di sejumlah negara.

"Yang jelas dari sejumlah karyawan yang dirumahkan itu yang 20 ini mereka tidak bersabar. Kalau perlahan-lahan operasional bus sudah mulai kembali kan mereka pasti dipanggil lagi untuk bekerja," katanya.

Hal itu menurut Agus telah dirasakan sebagian pekerja lain yang dirumahkan.

Sedikitnya belasan pekerja yang sempat dirumahkan telah kembali bekerja karena operasional bus yang perlahan bangkit.

Baca juga: Resmikan Pool dan Kantor Baru, PT JTT Dituntut Tingkatkan Pelayanan Publik

"Kalau mereka mau bersabar, begitu normal mereka akan dipekerjakan kembali. Realitanya sudah ada sejumlah pekerja yang sudah dipekerjakan lagi. Tapi mereka kan maunya minta di PHK," ucap Agus.

Sementara, Pemda DIY juga tidak mengalokasikan anggaran terhadap jumlah pesangon yang mesti didapatkan oleh pekerja yang minta di PHK itu.

Sehingga, PT JTT dan 20 pekerja yang dirumahkan dan belum mendapat titik temu akan mencari jalan terbaik dari kebijakan perumahan karyawan itu.

"Mereka kan maunya di-PHK, nah itu duitnya dari siapa kan ga ada anggarannya dari Pemda. Pemda hanya minta agar karyawan dirumahkan dan menunggu situasi kembali normal. Ke depan akan kita cari situasi yang win-win solutions agar permasalahan ini tidak berlarut-larut," pungkas Agus. (jsf)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved