Gunungkidul
Pemkab Gunungkidul Deklarasikan Gerakan Penurunan Stunting
Deklarasi ini sebagai wujud komitmen dari Pemkab Gunungkidul dalam upaya menurunkan angka kasus Stunting.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melalui Dinas Kesehatan mendeklarasikan Gerakan Penurunan Stunting pada Jumat (16/10/2020).
Acara deklarasi bertempat di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari.
Acara deklarasi ini pun dihadiri langsung oleh Bupati Gunungkidul Badingah.
Selain beliau, tampak hadir pula sejumlah pejabat terkait seperti Kepala Dinkes Gunungkidul Dewi Irawaty dan Direktur RSUD Wonosari dr. Heru Sulistyowati.
Baca juga: Mengenal Stunting dan Cara Pencegahannya
Dewi menjelaskan deklarasi ini sebagai wujud komitmen dari Pemkab Gunungkidul dalam upaya menurunkan angka kasus Stunting.
"Penggalangan komitmen tidak hanya di tingkat kabupaten, tapi hingga ke seluruh kapanewon dan kalurahan," kata Dewi dalam sambutannya.
Selain menekankan komitmen, deklarasi ini dijadikan media untuk mengenalkan dan memberi pemahaman pada masyarakat mengenai stunting dan dampaknya.
Termasuk meningkatkan kesadaran pentingnya pola hidup sehat.
Dewi mengatakan Stunting masih jadi masalah di Gunungkidul.
Baca juga: Ternyata, Stunting Tak Sama dengan Kerdil
Terbukti berdasarkan data pada 2019, kasus Stunting di wilayah ini masih di kisaran 17,94 persen.
"Memang tiap tahun ada tren penurunan, tapi masih diperlukan upaya keras untuk menurunkan lagi kasusnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Dewi mengatakan upaya penurunan stunting ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendirian.
Diperlukan kerjasama lintas sektoral hingga swasta dan masyarakat agar target nol kasus Stunting bisa tercapai.
Senada dengan Dewi, Bupati Badingah pun menekankan pentingnya sinergi berbagai pihak dalam menuntaskan masalah Stunting.
Apalagi ia mengungkapkan Gunungkidul termasuk satu di antara lokasi fokus penanganan Stunting nasional.
Baca juga: Capai 18,2 Persen, Stunting Masih Jadi Masalah di Gunungkidul