Penanganan Covid

Polres Magelang Kota Amankan 197 Pelajar yang Hendak Berdemo, Satu Orang Reaktif saat Rapid Test

Dari 197 pelajar tersebut, ada satu orang yang reaktif. Sementara sisanya sudah dipulangkan ke orangtua masing-masing.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Humas Polres Magelang Kota
Pelajar yang diamankan hendak ikut unjuk rasa dilakukan rapid test di Polres Magelang Kota, Selasa (13/10/2020) malam, satu di antaranya reaktif. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sebanyak 197 pelajar diamankan oleh Polres Magelang Kota ketika hendak mengikuti aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di depan Kantor DPRD Kota Magelang, Selasa (13/10/2020) lalu.

Dari 197 pelajar tersebut, ada satu orang yang reaktif. Sementara sisanya sudah dipulangkan ke orangtua masing-masing.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Nugroho Ari Setyawan, mengatakan total yang diamankan sebanyak 197 orang.

Sebagian besar adalah pelajar yang hendak mengikuti aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Magelang kemarin.

Namun, berhasil dicegah dan diamankan oleh petugas.

 "Yang diamankan total ternyata setelah di list ini sebanyak 197 orang. Mereka pelajar semua," katanya, saat dihubungi wartawan, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Polres Magelang Amankan 105 Pelajar yang Hendak Ikut Demo

Baca juga: Kapolda Jateng Pantau Aksi Unjuk Rasa Menolak Omnibus Law di Kota Magelang

Para pelajar yang diamankan tersebut dilaksanakan rapid test. Hasilnya, ada satu orang yang reaktif Covid-19.

Pelajar tersebut rencananya akan dites swab hari ini, untuk kepastian apakah terpapar corona atau tidak.

Sementara sisanya sudah dikembalikan ke orangtua masing-masing.

"Dari 197 orang, sementara laporan yang masuk satu reaktif. Akan diswab, rencana hari ini, tapi saya belum dapat laporan.  Sebanyak 197 sudah dikembalikan ke orangtua masing-masing," tuturnya.

aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di depan Kantor DPRD Kota Magelang, Selasa (13/10/2020).
aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di depan Kantor DPRD Kota Magelang, Selasa (13/10/2020). (Tribunjogja/ Rendika Ferri K)

Nugroho mengatakan, pihaknya belum menerima laporan barang bukti yang dibawa oleh para pelajar itu.

Namun, yang pasti, pihaknya tak melakukan penahanan dan mengembalikan mereka kepada orangtua mereka masing-masing.

"Semalam itu kami sampai pagi. Kami interview mereka. Mereka dikembalikan ke orangtua mereka masing-masing," tuturnya.

Para pelajar tersebut terdorong ingin mengikuti unjuk rasa karena pesan berantai melalui grup whatsapp atau media sosial.

Baca juga: Sebanyak 112 Pengunjuk Rasa di Magelang Diamankan Polisi

Baca juga: Aksi Teatrikal Warnai Aksi Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law #MagelangBergerak

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved