Sebanyak 112 Pengunjuk Rasa di Magelang Diamankan Polisi
Sebanyak 112 orang diamankan dalam aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law, Jumat (9/10/2020) lalu, di depan Mal Artos Magelang.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sebanyak 112 orang diamankan dalam aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law, Jumat (9/10/2020) lalu, di depan Mal Artos Magelang.
Dari 112 orang itu, ada dua orang yang reaktif Covid-19.
Wakapolres Magelang, Kompol Aron Sebastian, mengatakan, dari massa yang diamankan, pihaknya sudah melakukan pembinaan.
Rapid test selanjutnya dilaksanakan.
"Yang kemarin kami laksanakan pembinaan, kemudian kami rapid test, kemudian dikembalikan kepada orangtuanya. Orangtuanya dihubungi untuk menjemput di kantor kami, Polres Magelang," katanya saat diwawancarai usai aksi unjuk rasa, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Aksi Teatrikal Warnai Aksi Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law #MagelangBergerak
Baca juga: Ajak Dialog Pendemo Omnibus Law, Ketua DPRD Kabupaten Magelang Persilakan Mereka Masuk Gedung DPRD
Dari rapid test, sebanyak dua yang terpantau reaktif.
Mereka diarahkan ke rumah sakit dan dijemput keluarga untuk isolasi dan swab.
"Sementara termonitor dua, kemudian kita arahkan ke rumah sakit terdekat dan sudah dijemput sama keluarganya untuk dilaksanakan isolasi sampai dengan swab," ujarnya.
Orang-orang yang diamankan tersebut, kata Aron, mereka turut melempar batu. Kebanyakan masih di bawah umur, pelajar SMA maupun STM. Dari handphone mereka, ternyata ada ajakan untuk aksi.
Baca juga: Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law #MagelangBergerak Berjalan Damai
Baca juga: Poster-poster Unik Hiasi Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Magelang
"Kita punya video dan bukti-bukti mereka semua. Kemudian, banyak dari mereka yang memang kita temui mengikuti melempar batu, kemudian dari mereka juga banyak yang di bawah umur, dalam arti masih SMA maupun STM. Dari handphonenya, kami lacak ada aksi-aksi dari whatsapp ataupun medsosnya untuk mengajak menuju lokasi depan artos ini untuk ikut-ikut," tuturnya.
Mereka diminta membuat surat pernyataan, dilakukan peneguran, dan dipulangkan ke orangtuanya masing-masing. Para orangtua dan sekolah diimbau untuk mengawasi lagi anak-anak mereka.
"Kita tidak wajibkan apel, tetapi kita data semuanya satu per satu, identifikasi dan kita data rinci, foto, kalau memang masih pelajar kita datangkan sekolahnya dimana dan tempat tinggalnya serta nomor handphone serta semua data pribadi yang mereka miliki," tuturnya. (rfk)