Aksi Teatrikal Warnai Aksi Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law #MagelangBergerak
Teater oleh para mahasiswa menggambarkan bagaimana Omnibus Law memberikan kesusahan kepada rakyat.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pembacaan puisi dan aksi teatrikal mewarnai aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law oleh Aliansi Rakyat Kedu - Magelang Bergerak #2 di depan Kantor DPRD Kota Magelang, Selasa (13/10/2020).
Para peserta aksi menghayati teatrikal dari mahasiswa. Pun puisi yang dibacakan.
Teater oleh para mahasiswa menggambarkan bagaimana Omnibus Law memberikan kesusahan kepada rakyat.
Namun, rakyat melawan. Suasana haru ketika lagu Kulihat Ibu Pertiwi dimainkan di belakang panggung.
Semua peserta aksi dan mahasiswa turut bernyanyi.

Puisi dibacakan oleh salah satu mahasiswa di sana. Sebagian isi puisi adalah Untuk Tuan dan Puan yang saya hormati.
Wahai perwakilan rakyat yang telah duduk di pemerintah di negeri ini.
Apakah kalian paham dengan kata-kata yang pernah kalian kobarkan saat mengemis suara kepada kami.
Apakah kalian ingat raut wajah kami yang penuh harapan.
Wahai yang terhormat dewan, lihatlah bumi pertiwi sedang berduka karena ulah kalian.
Melihat anak bangsa terluka. Semoga terlindungi dari wabah penghianatan.
Baca juga: Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law #MagelangBergerak Berjalan Damai
Baca juga: Momen Kebersamaan Polisi dan Demontrans dalam Aksi Damai Magelang Bergerak #2 di Kantor DPRD
"Hidup Rakyat, Hidup Mahasiswa," pekik para mahasiswa bersama-sama.
Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law oleh Aliansi Rakyat Kedu #MagelangBergerak di depan Kantor DPRD Kota Magelang, Selasa (13/10/2020) sendiri berjalan dengan damai.
Massa yang sebagian besar mahasiswa itu menyampaikan aspirasi dan mengakhiri unjuk rasa dengan damai.
Setidaknya ada enam tuntutan dalam aksi yakni, menolak tegas Omnibus Law dan mendesak diterbitkan Perpu, membawa naskah akademis yang dihasilkan aliansi rakyat kedu, seluruh anggota dewan dan perwakilan berangkat ke istana negara menyampaikan penolakan secara langsung.

Kemudian, memfasilitasi aliansi Rakyat Kedu beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, mengecam instruksi Kemendikbud kepada universitas untuk melarang aktivitas penyampaian aspirasi mahasiswa, dan menolak tindakan represif yang dilakukan pihak kepolisian terhadap massa aksi. (rfk)