Momen Kebersamaan Polisi dan Demontrans dalam Aksi Damai Magelang Bergerak #2 di Kantor DPRD

Momen Kebersamaan Polisi dan Demontrans dalam Aksi Damai Magelang Bergerak #2 di Kantor DPRD

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjogja/Rendika Ferri Kurniawan
Anggota Polwan Polres Magelang Kota membagikan minuman kepada para mahasiswa peserta aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Kedu-Magelang Bergerak #2 di depan DPRD Kota Magelang, Selasa (13/10/2020 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Aksi unjukrasa Menolak Omnibus Law oleh Aliansi Rakyat Kedu-Magelang Bergerak Jilid 2 di depan Kantor DPRD Kota Magelang, Selasa (13/10/2020) berjalan dengan damai.

Momen-momen kebersamaan mahasiswa, peserta aksi dan kepolisian terlihat sepanjang jalannya aksi.

Seperti saat anggota Polisi Wanita (Polwan) Polres Magelang Kota membagi-bagikan minuman kepada mahasiswa peserta unjuk rasa.

Kemudian, saat peserta aksi meminta anggota kepolisian duduk bersama mahasiswa di jalan.

Salah satu anggota kepolisian pun duduk bersama dan mendengarkan orasi dari perwakilan aksi.

Aksi unjuk rasa dari Aliansi Rakyat Kedu-Magelang Bergerak #2 di depan DPRD Kota Magelang, Selasa (13/10/2020) sendiri sudah dimulai sejak pukul 10.00 WIB.

Mereka berkumpul di simpang Artos Magelang. Kemudian bergerak menuju depan Kantor DPRD Kota Magelang sekitar 200 meter.

Di depan Kantor DPRD Kota Magelang, mereka melakukan orasi, menyanyikan lagu darah juang, dan menyampaikan tuntutan mahasiswa.

Baca juga: Poster-poster Unik Hiasi Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Magelang

Baca juga: BREAKING NEWS : Mahasiswa dan Aliansi Rakyat Kedu Kembali Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Ada enam tuntutan dalam aksi unjuk rasa tersebut yakni, menolak tegas Omnibus Law dan mendesak diterbitkan Perpu, membawa naskah akademis yang dihasilkan aliansi rakyat kedu, seluruh anggota dewan dan perwakilan berangkat ke istana negara menyampaikan penolakan secara langsung.

Kemudian, memfasilitasi aliansi Rakyat Kedu beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, mengecam instruksi Kemendikbud kepada universitas untuk melarang aktivitas penyampaian aspirasi mahasiswa, dan menolak tindakan represif yang dilakukan pihak kepolisian terhadap massa aksi.

Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno, keluar menemui para pengunjuk rasa.

Ia meminta perwakilan dari pengunjuk rasa untuk ke dalam dan membahas soal aspirasi di dalam kantor dewan. Namun, massa menolak dan menginginkan sidang terbuka di jalan.

Meskipun tak ada kesepakatan antara pengunjuk rasa dan DPRD, aksi berakhir damai.

Mahasiswa mundur dan mengakhiri unjuk rasa. Tak lupa sampah-sampah dan sisa demo dibersihkan oleh para mahasiswa. Mereka juga memberikan minum kepada para mahasiswa dan masyarakat sekitar.

Setelah tak ada hasil ini, rencananya mereka akan menggelar aksi selanjutnya dengan massa yang lebih besar. (Tribunjogja/Rendika Ferri Kurniawan)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved