Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law #MagelangBergerak Berjalan Damai
Setidaknya ada enam tuntutan dalam aksi yakni, menolak tegas Omnibus Law dan mendesak diterbitkan Perpu, membawa naskah akademis
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGA.COM, MAGELANG - Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law oleh Aliansi Rakyat Kedu - Magelang Bergerak #2 di depan Kantor DPRD Kota Magelang telah usai, Selasa (13/10/2020).
Massa yang sebagian besar mahasiswa itu menyampaikan aspirasi dan mengakhiri unjuk rasa dengan damai.
Unjuk rasa dimulai pukul 10.00 WIB.
Mereka berkumpul di simpang Artos Magelang.
Massa datang dari berbagai universitas di Magelang, seperti Untidar dan Unimma.
Setelah melakukan orasi, mereka berkumpul dan mulai berjalan dari titik pertemuan menuju depan Kantor DPRD Kota Magelang.
Baca juga: Momen Kebersamaan Polisi dan Demontrans dalam Aksi Damai Magelang Bergerak #2 di Kantor DPRD
Baca juga: Poster-poster Unik Hiasi Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Magelang
Sepanjang perjalanan, para peserta aksi menyanyikan lagu-lagu perjuangan mereka.
Mereka membawa spanduk penolakan Omnibus Law dengan pesan unik.
Sesampainya di depan DPRD, mereka memulai aksi unjuk rasanya.
Ketua DPRD dan jajaran pemerintah keluar menemui pengunjuk rasa.
Peserta aksi menginginkan sidang terbuka di lokasi unjuk rasa dengan DPRD Kota Magelang, di mana mereka ingin menyampaikan tuntutan dan menyerahkan draft atau naskah akademis sebagai bentuk penolakan UU Cipta Kerja.

Setidaknya ada enam tuntutan dalam aksi yakni, menolak tegas Omnibus Law dan mendesak diterbitkan Perpu, membawa naskah akademis yang dihasilkan Aliansi Rakyat Kedu, seluruh anggota dewan dan perwakilan berangkat ke iIstana Negara menyampaikan penolakan secara langsung.
Kemudian, memfasilitasi aliansi Rakyat Kedu beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, mengecam instruksi Kemendikbud kepada universitas yang melarang aktivitas penyampaian aspirasi mahasiswa, dan menolak tindakan represif yang dilakukan pihak kepolisian terhadap massa aksi.
"Aliansi Rakyat Kedu #MagelangBergerak menuntut menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU dan mendesak diterbitkannya Peraturan Pemerintah pengganti UU," pekik salah satu orator dan perwakilan dari mahasiswa, Syam Choirul, membacakan tuntutan pengunjuk rasa di sela aksi.
Baca juga: Pemkot Magelang Langsung Perbaiki Kerusakan Fasilitas Akibat Demo Penolakan UU Cipta Kerja
Baca juga: Antisipasi Unjuk Rasa, Keamanan Kantor Pemkot Magelang Akan Diperketat
Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno, menginginkan perwakilan mahasiswa masuk ke dalam kantor dewan dan membahas masalah tersebut dengan kepala dingin.