Polres Magelang Amankan 105 Pelajar yang Hendak Ikut Demo
Sebanyak 105 pelajar yang hendak ikut dalam unjuk rasa menolak Omnibus Law diamankan di Kota Magelang, Selasa (13/10/2020).
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sebanyak 105 pelajar yang hendak ikut dalam unjuk rasa menolak Omnibus Law diamankan di Kota Magelang, Selasa (13/10/2020).
Para pelajar ini ternyata bukan dari Kota Magelang. Mereka berasal dari luar kota.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Nugroho Ari Setyawan, mengatakan, pihaknya mengamankan 105 pelajar yang hendak turut dalam demo menolak Omnibus Law.
Mereka kebanyakan pelajar SMP dan SMA dan berasal dari luar Kota Magelang.
Sebagian yang diamankan pagi hari langsung mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial Kota Magelang.
“Sampai saat ini, termasuk yang pagi kita cegah untuk tidak bergabung sekitar 105 orang. Pelajar. SMP, SMA. Sepengetahuan saya iya, nggak tahu apabila ada yang kelewatan satu, dua. Kebanyakan dari luar Kota Magelang,” katanya, Selasa (13/10/2020).
Sebagian dari massa itu diamankan di Jalan Ikhlas, Kota Magelang, sore tadi.
Mereka diminta membubarkan diri karena aksi sendiri sudah selesai.
Namun mereka bersikeras ingin menuju DPRD Kota Magelang.
Saat diminta membubarkan diri, massa justru melempari petugas dengan petasan.
Petugas pun melakukan tindakan terukur dan mengamankan mereka.
"Katanya, ‘merasa ditinggal dengan kegiatan tadi pagi’. Mereka mengira bahwa mereka akan diikutkan bersama kegiatan tadi pagi. Dan mereka akan bergerak ke DPRD, tetapi kita cegah di Jalan Ikhlas. Tak mau bubar, tetapi malah melempari petasan. Massa pun dibubarkan dan sebagian diamankan ke Polres,” tegasnya. (rfk)