Berkas Pengajuan Sumbu Filosofi ke Unesco Dikembalikan, Pemda DIY Lakukan Evaluasi
Berkas Pengajuan Sumbu Filosofi ke Unesco Dikembalikan, Pemda DIY Lakukan Evaluasi
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus bersaing dengan Pemerintah Bogor terkait pengajuan kota berwarisan budaya kepada organisasi pendidikan, keilmuwan, dan kebudayaan perserikatan bangsa-bangsa yakni UNESCO.
Secara kesiapan, pemerintah DIY telah mengajukan sumbu filosofi dan seluruh atribut kebudayaan yang ada di DIY.
Pembenahan dan lainnya telah dilakukan. Pembuatan berkas administrasi juga sudah dikirim ke pemerintah pusat.
"Kemarin itu sempat ada dua pilihan. Apakah kami di DIY ini atau Kebun Raya Bogor," kata Paniradya Pati Keistimewaan pemerintah DIY, Aris Eko Nugroho, Selasa (13/10/2020).
Ia menambahkan, meski saat ini sudah melakukan pemenuhan syarat administrasi, namun pemerintah DIY masih harus disuruh untuk melengkapi dokumen.
Antara lain tentang tenggat waktu, terdapat pengelolanya atau tidak, serta skema pengelolaannya seperti apa.
"Hanya persiapan itu saja. Berkas administrasi sudah dikirim. Kemarin dikembalikan lagi, kami disupervisi oleh pemerintah pusat, disuruh melengkapi. Ya itu kami lakukan karena kami tidak ingin gagal," urainya.
Baca juga: Sumbu Filosofi Bakal Diajukan sebagai Warisan Dunia Tak Benda ke UNESCO
Baca juga: Dewan Kebudayaan DIY Kebut Jadikan Sumbu Filosofis sebagai Warisan Budaya Dunia tahun 2020
Sebelumnya, masih kata Aris, DKI Jakarta juga sempat mengajukan kawasan Kota Tua sebagai cagar budaya.
"Tapi itu kan gagal, ya kami tidak ingin apa yang sudah disiapkan Dinas Kebudayaan akhirnya gagal," tegasnya.
Menurutnya, kesiapan segala aspek menjadi penentu gagal atau tidaknya gelar sebuah kota warisan budaya dari Unesco.
Karena lanjut Aris, tim dari Unesco tidak menilai dari segi kesiapan pemerintahan saja.
"Mereka yang dari Unesco itu turun langsung. Misalnya kaitannya dengan sumbu filosofi.
Ketika mereka jalan-jalan di Malioboro, dan bertanya kepada masyarakat tentang sumbu filosofi, lalu masyarakat tidak tahu, ya itu berpengaruh juga," sambung Aris.
Artinya, untuk mendapat pengakuan dari Unesco bukan hanya kehendak pemerintah saja.
Dalam pencapaiannya, warga masyarakat pun dituntut untuk mengetahui historis sebuah obyek yang diajukan ke Unesco.