Dinsos Kota Yogyakarta: Pendataan KSJPS 2021 Terkendala Masalah Teknis
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Yogyakarta, Agus Sudrajat berujar, mulai tahun ini pendataan ditempuh menggunakan aplikasi berbasis teknologi inform
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
YOGYA, TRIBUN - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah melangsungkan proses pendataan Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) untuk tahun 2021.
Sejauh ini upaya pendataan tersebut masih menemui kendala di lapangan yang bersifat teknis.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Yogyakarta, Agus Sudrajat berujar, mulai tahun ini pendataan ditempuh menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan akurasi.
Namun, petugasnya di lapangan mengalami beberapa kendala saat hendak mengunggah data.
"Untuk memvalidasi kan petugas butuh data pendamping, misal foto warga yang didata. Tapi, ada beberapa warga yang fotonya tidak bisa diunggah ke dalam sistem melalui aplikasi tersebut," ungkapnya, Senin (12/10/2020).
Baca juga: Wawali Kota Yogya Persilakan Pemilik Bioskop Ajukan Verifikasi Protokol Kesehatan
Baca juga: Pemda DI Yogyakarta Dorong Perbankan Salurkan KUR Pertanian
Pihaknya pun memaparkan, sampai saat ini tercatat ada 14 petugas yang mengalami kendala serupa, dari sekitar 200 surveyor yang diterjunkan ke lapangan.
Ia juga mengaku, sudah mengundang para petugas untuk pencocokkan, sekaligus mencari solusi penyelesaiannya.
"Ya, sekarang masih dicari pemyebabnya, supaya segera kita temukan solusinya.
Secepatnya kita selesaikan, agar proses pendataannya tidak ," imbuh Agus.
Karena itu, ia turut melibatkan instansi lain, seperti Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian, untuk menemukan permasalahannya.
Ia menduga, kegagalan upload data ini disebabkan oleh ukuran file terlalu besar, faktor aplikasi, atau petugas kurang memahami sistemnya.
Baca juga: UPNVY Mendukung Imbauan agar Mahasiswa Tidak Turut Serta Kegiatan Demonstrasi
Baca juga: Kepala LLDIKTI Wilayah V Tanggapi Imbauan Mahasiswa Tidak Turut Serta Aksi Demonstrasi
Lebih lanjut, Agus menyatakan, secara keseluruhan proses pendataan berjalan lancar sesuai rencana, meski tahun ini menjadi debut pemanfaatan aplikasi berbasis teknologi informasi.
Terobosan anyar tersebut, terbukti mampu memudahkan kinerja petugas di lapangan.
"Karena setiap indikator juga disertai bukti foto, sehingga hasil pendataan terlihat kondisi faktualnya bagaimana, tentunya tidak bisa dimanipulasi," ucapnya.
Agus pun mematok target proses pendataan bisa selesai pertangahan bulan depan.
Mengenai total calon pemegang KMS 2021 yang didatanya mencapai 23.758 Kepala Keluarga (KK).
Masing-masing terdiri dari 14.359 KK pemegang KMS tahun ini dan 9.339 KK usulan dari wilayah.
"Targetnya pendataan bisa selesai 15 November. Kemudian, hasilnya kita olah, siapa saja yang berhak untuk KMS tahun depan dan diuji publikkan," cetusnya. (aka)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/agus-sudrajat.jpg)