Dana Keistimewaan

Belanja Danais DI Yogyakarta Mencapai Rp 879 Miliar

Jika ditotal, nilai transfer Danais tahap pertama dan kedua saat ini mencapai Rp1,056 triliun.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/ Miftahul Huda
Paniradya Pati DI Yogyakarta Aris Eko Nugroho 

Laporan Reporter Tribun Jogja Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Serapan alokasi dana istimewa (Danais) pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di tahap pertama hingga kedua, dari penggunaan anggaran bidang keuangan baru mencapai 66,61 persen, sedangkan bidang pembangunan mencapai 87,11 persen.

Jika ditotal, nilai transfer Danais tahap pertama dan kedua saat ini mencapai Rp1,056 triliun.

Dengan rincian tahap pertama yakni sebesar Rp198 miliar atau 15 persen dari nilai total sebesar Rp1,32 triliun.

Sementara pencairan tahap kedua dijatah 65 persen dari total anggaran.

Dari total 1,056 triliun anggaran yang sudah ditransfer tersebut, sudah masuk pelaporan penggunaan mencapai Rp 879 miliar.

Baca juga: BREAKING NEWS: Temuan 62 Kasus Konfirmasi Covid-19 Hasil Tracing Perusahaan Telekomunikasi di Sleman

Baca juga: UPNVY Mendukung Imbauan agar Mahasiswa Tidak Turut Serta Kegiatan Demonstrasi

Paniradya Pati DIY, Aris Eko Nugroho mengatakan pencairan danais tahap pertama diterima pada 18 Maret 2020 lalu.

Sementara untuk pencairan danais tahap dua diterima pada 26 Juni 2020 kemarin.

"Angka transfer ke kami dari total Rp1,32 triliun, baru masuk 1,056 triliun. Dan yang sudah dibelanjakan untuk tahap dua itu Rp 879 miliar," katanya saat ditemui Tribunjogja.com, Senin (12/10/2020).

Ia menjelaskan, penggunaan Rp 879 miliar tersebut merupakan laporan hingga awal Oktober 2020.

Jika dikalkulasi, penyerapan anggaran danais di bidang keuangan hanya sebesar 66,61 persen.

Baca juga: Kepala LLDIKTI Wilayah V Tanggapi Imbauan Mahasiswa Tidak Turut Serta Aksi Demonstrasi

Baca juga: Disnakertrans DIY Tunggu Arahan Pemerintah Pusat Terkait Penetapan Formulasi UMP dan UMK 2021

Sementara dari sisi alokasi pembangunan atau fisik mencapai 87,11 persen saja.

Sedangkan untuk serapan nilai transfer danais saat ini untuk bidang keuangan mencapai 83,27 persen, sedangkan untuk fisiknya mencapai 93,11 persen.

Untuk saat ini pemerintah DIY tengah mengajukan untuk pencairan danais tahap akhir.

Batas akhir pengajuan pencairan danais tahap akhir tersebut berlaku hingga Desember mendatang.

"Kalau sampai Desember tidak kamu ajukan, maka tahap akhir tidak akan turun. Dan saat ini kami sudah mengajukan," terang dia.

Saat disinggung mengenai syarat pengajuan danais tahap tiga tersebut, Aris menjelaskan hanya perlu menunjukan laporan penyerapan nilai transfer minimal hingga 80 persen.

"Penyerapan nilai transfer kami kan 83,27 persen. Sehingga kami boleh untuk mengajukan danais tahap akhir. Karena syarat minimalnya itu serapan harus 80 persen," sambung Aris.

Jika dirinci, presentase penggunaan anggaran yang sudah dikucurkan yakni senilai Rp1,056 triliun tersebut meliputi urusan kelembagaan mencapai 67,78 persen, urusan kebudayaan 77,99 persen, sementara urusan pertanahan mencapai 74,92 persen, dan tata ruang sebesar 91,5 persen.

Jika dijumlahkan, total anggaran danais 2020 sebesar Rp 1,32 triliun, sementara nilai transfer yang telah diterima pemerintah DIY sebesar R p1,056 triliun, itu artinya pemerintah DIY masih memiliki sisa danias sekitar Rp 264 miliar.

Baca juga: Indonesia Butuh 320 Juta Dosis Vaksin Covid-19. Ini Urutan Penerimanya

Baca juga: Tonjolkan Estetika Kawasan Tugu Pal Putih, Pemkot Yogya Pindahkan Kabel ke Bawah Tanah

Pembangunan Fasad Ditunda

Untuk menghabiskan seluruh anggaran danais di tahun 2020 kali ini, seharusnya beberapa program telah disusun.

Ia pun menyadari, adanya Covid-19 membuat beberapa rencana harus tertunda.

Pembangunan tersebut antara lain berupa penataan fasad di wilayah Ketandan.

Anggaran untuk mempercantik wilayah tersebut sudah masuk kajian detail engineering desaign (DED) dan telah menghabiskan biaya sekitar Rp 8,6 miliar.

Dengan rincian 10 fasad menghabiskan dana Rp 2,3 miliar pada 2018.

Sedangkan pada 2019 dana Rp 6,3 miliar digelontorkan untuk kajian 30 fasad.

Estimasi ongkos kajian satu fasad membutuhkan biaya sekitar Rp 300 juta – Rp 500 juta.

Namun demikian, untuk rencana realisasi pembangunannya harus ditunda dan dilanjutkan pada tahun anggaran 2021 mendatang.

"Pembangunan fasad di ketandan akhirnya dikurangi. Karena keterbatasan waktu. Semua rehab dan pembangunan disesuaikan kondisi saat ini," urainya.

Selain pembangunan fasad, alokasi terbesar dari danais juga lari kepada pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

Baca juga: Kapolres Magelang Kota: Jangan Sampai Aksi Unjuk Rasa Ditunggangi Kelompok Anarkis

Baca juga: Antisipasi Unjuk Rasa, Keamanan Kantor Pemkot Magelang Akan Diperketat

Total pembiayaan pengerjaan jalur sepanjang 116,07 Kilometer itu mencapai Rp 1,112 triliun dengan proses penganggaran berkelanjutan.

Masih kata Aris, untuk rencana pembangunan diorama atau perpustakaan juga terpaksa ditunda dan dimasukan ke anggaran danais 2021.

Dari laporan penyerapan yang dipaparkan, anggaran danais di DIY untuk 2021 mendatang menurut Aris mendapat pengurangan sebesar Rp 130 miliar.

Disamping itu, kegiatan di tahun 2020 yang belum diselesaikan dan terpaksa dilanjutkan pada tahun 2021 menjadikan danais tahun depan menjadi Rp 1,3 triliun. Padahal usulan dari pemerintah DIY sebelumnya yakni sebesar Rp1,4 triliun.

"Karena capaiannya kurang bagus, beberapa kegiatan ada yang tertunda dan dialokasikan tahun berikutnya, dikurangi kan sebanyak R130 miliar. Jadinya danais kami tahun 2021 kemungkinan masih sama yakni Rp 1,3 triliun," pungkasnya. (hda)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved