Dana Keistimewaan
Belanja Danais DI Yogyakarta Mencapai Rp 879 Miliar
Jika ditotal, nilai transfer Danais tahap pertama dan kedua saat ini mencapai Rp1,056 triliun.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Serapan alokasi dana istimewa (Danais) pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di tahap pertama hingga kedua, dari penggunaan anggaran bidang keuangan baru mencapai 66,61 persen, sedangkan bidang pembangunan mencapai 87,11 persen.
Jika ditotal, nilai transfer Danais tahap pertama dan kedua saat ini mencapai Rp1,056 triliun.
Dengan rincian tahap pertama yakni sebesar Rp198 miliar atau 15 persen dari nilai total sebesar Rp1,32 triliun.
Sementara pencairan tahap kedua dijatah 65 persen dari total anggaran.
Dari total 1,056 triliun anggaran yang sudah ditransfer tersebut, sudah masuk pelaporan penggunaan mencapai Rp 879 miliar.
Baca juga: BREAKING NEWS: Temuan 62 Kasus Konfirmasi Covid-19 Hasil Tracing Perusahaan Telekomunikasi di Sleman
Baca juga: UPNVY Mendukung Imbauan agar Mahasiswa Tidak Turut Serta Kegiatan Demonstrasi
Paniradya Pati DIY, Aris Eko Nugroho mengatakan pencairan danais tahap pertama diterima pada 18 Maret 2020 lalu.
Sementara untuk pencairan danais tahap dua diterima pada 26 Juni 2020 kemarin.
"Angka transfer ke kami dari total Rp1,32 triliun, baru masuk 1,056 triliun. Dan yang sudah dibelanjakan untuk tahap dua itu Rp 879 miliar," katanya saat ditemui Tribunjogja.com, Senin (12/10/2020).
Ia menjelaskan, penggunaan Rp 879 miliar tersebut merupakan laporan hingga awal Oktober 2020.
Jika dikalkulasi, penyerapan anggaran danais di bidang keuangan hanya sebesar 66,61 persen.
Baca juga: Kepala LLDIKTI Wilayah V Tanggapi Imbauan Mahasiswa Tidak Turut Serta Aksi Demonstrasi
Baca juga: Disnakertrans DIY Tunggu Arahan Pemerintah Pusat Terkait Penetapan Formulasi UMP dan UMK 2021
Sementara dari sisi alokasi pembangunan atau fisik mencapai 87,11 persen saja.
Sedangkan untuk serapan nilai transfer danais saat ini untuk bidang keuangan mencapai 83,27 persen, sedangkan untuk fisiknya mencapai 93,11 persen.
Untuk saat ini pemerintah DIY tengah mengajukan untuk pencairan danais tahap akhir.
Batas akhir pengajuan pencairan danais tahap akhir tersebut berlaku hingga Desember mendatang.