Penanganan Covid

Masih Ada Toko Modern di Bantul yang Tak Patuh Protokol Kesehatan

Yulius menjelaskan, beberapa kasus toko modern yang kembali dijumpai tidak patuh protokol kesehatan di antaranya, ada tempat cuci tangan namun airnya

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Kasatpol PP Bantul, Yulius Suharta 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bantul, Yulius Suharta, mengatakan dalam operasi Yustisi bersama tim gabungan, jajarannya masih menemukan tempat usaha, bahkan toko modern di Kabupaten Bantul yang tidak patuh protokol kesehatan Coronavirus Disease atau Covid-19.

Terhadap tempat usaha yang kembali tidak patuh, pihaknya mengaku sudah memperingatkan.

Namun apabila masih bandel dan tetap melanggar maka akan didatangi dan diberi sanksi.

"Kami sudah diperintahkan untuk menempelkan stiker, tempat ini belum memenuhi standar protokol kesehatan," kata Yulius, Minggu (11/10/2020/2020).

Satpol-PP: Kesadaran Warga di Bantul Pakai Masker Cukup Bagus, Angka Pelanggaran Fluktuatif

Yulius menjelaskan, beberapa kasus toko modern yang kembali dijumpai tidak patuh protokol kesehatan di antaranya, ada tempat cuci tangan namun airnya dibiarkan kosong.

Kemudian sabunnya habis.

Bahkan, ada tempelan bertuliskan wajib memakai masker namun ketika ada pengunjung datang tidak memakai masker justru dibiarkan begitu saja tanpa ada teguran.

Tempat usaha yang tidak patuh akan kembali ditegur dan diingatkan.

Bahkan, jika membandel akan ditempel stiker.

Hal itu, menurut Yulius, sesuai arahan dari Pjs Bupati Bantul dalam rapat penanganan Covid-19, bahwa penegakan protokol kesehatan akan terus digalakkan di semua lini.

Bukan hanya Satpol-PP saja, melainkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan ikut terjun langsung bersama-sama menegakkan protokol kesehatan sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Cegah Penyebaran Virus Corona, Disdag Bantul Akan Bentuk Satgas Protokol Kesehatan di Pasar Rakyat

Misalnya, Dinas Perdagangan memiliki kewajiban untuk mengingatkan protokol kesehatan di pasar-pasar Rakyat. Dinas Pariwisata berkewajiban menerapkan protokol kesehatan di semua objek wisata.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga lebih aktif melakukan pengecekan protokol kesehatan ke sekolah maupun pondok pesantren yang sudah bersiap membuka aktivitas pendidikan tatap muka.

"Pak Pjs Bupati menekankan seperti itu," ungkap dia.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis mengatakan, penegakan protokol kesehatan sangat penting dilakukan untuk menekan laju penularan virus SARS-CoV-2 penyebab covid.

Menurut dia, ketegasan sanksi memang harus diterapkan, bagi pelaku usaha yang tidak menyediakan tempat cuci tangan, tidak mengatur tempat duduk pembeli, maupun tidak mengindahkan protokol kesehatan lainnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved