Penanganan Covid
Satpol-PP: Kesadaran Warga di Bantul Pakai Masker Cukup Bagus, Angka Pelanggaran Fluktuatif
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bantul, Yulius Suharta, mengungkapkan kesadaran masyarakat di Bumi Projotamansari memakai masker
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bantul, Yulius Suharta, mengungkapkan kesadaran masyarakat di Bumi Projotamansari memakai masker di tempat umum untuk menaati aturan protokol Kesehatan Covid-19, sudah cukup bagus.
Kendati dalam setiap operasi gabungan penegakan Protokol Kesehatan masih saja dijumpai warga yang melanggar.
"Sudah cukup bagus untuk kesadaran (warga di Bantul) pakai masker. Tapi ya, masih ada memang satu dua orang yang melanggar," kata dia dihubungi TribunJogja.com, Minggu (11/10/2020).
Ia mengungkapkan, dalam setiap operasi penegakan protokol kesehatan, angka pelanggaran masker berjalan fluktuatif.
• Cegah Penyebaran Virus Corona, Disdag Bantul Akan Bentuk Satgas Protokol Kesehatan di Pasar Rakyat
Menurut dia, dalam satu kesempatan jumlah warga kedapatan melanggar bisa mencapai 80 - 90 orang.
Namun dalam operasi berikutnya, jumlah pelanggar turun di angka 60 -70 orang.
Saat kembali digelar operasi, jumlahnya kembali naik.
Mereka yang melanggar selama ini diberikan sanksi edukasi, antara lain, diminta membersihkan sampah di lokasi pelanggaran hingga melafalkan teks pancasila.
Setelah itu, dilakukan pendataan. Menurut dia, para pelanggar yang sudah didata selalu diberi peringatan agar tidak mengulangi lagi.
Apabila sudah diingatkan, tetapi tetap bandel dan melanggar maka akan diberi sanksi tegas berupa denda Rp 100 ribu rupiah.
Hingga saat ini, kata dia, total pelanggar masker yang terdata sudah lebih dari 1.000an orang.
"Itu jumlah secara keseluruhan, operasi selama dua bulan," tutur Yulius.
• Kasus Covid-19 di Bantul Didominasi Riwayat Pelaku Perjalanan
Menurutnya, selain masker, protokol kesehatan yang tidak kalah penting sebenarnya adalah menjaga jarak.
Selama ini, diakui dia, di Kabupaten Bantul terutama di tempat-tempat wisata dan warung kuliner masih saja dijumpai pengunjung dan pembeli yang terkesan abai dan kurang memperhatikan jaga jarak.
Pihaknya sudah berulang kali mengimbau pengelola wisata dan pemilik kuliner agar lebih memperhatikan soal jaga jarak ini.
"Sebab jaga jarak ini wajib yang harus dilaksanakan disamping mengenakan masker dan cuci tangan," ucap dia.
Di masa adaptasi Kebiasaan baru, pihaknya mengaku akan terus mengupayakan agar protokol kesehatan dapat benar-benar ditegakkan sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 79 tahun 2020.(TRIBUNJOGJA.COM)