Sri Sultan HB X soal Kerusuhan Demo Omnibus Law di Malioboro Yogyakarta : Pelaku Harus Dipidana!

Sri Sultan HB X mendesak aparat agar pelaku kerusuhan di gedung Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) DIY harus dipidanakan.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
dok. humas Pemda DIY
Gubernu DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, mengaku akan menindak tegas para pelaku tindak anarkis dalam aksi demo tolak omnibus law, yang terjadi di DPRD DIY dan kawasan Malioboro.

Sri Sultan pun mengatakan untuk mendesak aparat agar pelaku kerusuhan di gedung Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) DIY harus dipidanakan.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi massa dalam demonstrasi penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja memanas dan berujung ricuh di depan gedung DPRD DIY, Kamis (8/10/2020).

Tiga Gubernur yang Minta Presiden Jokowi Keluarkan Perppu Omnibus Law

Demo Omnibus Law di Yogyakarta, Pernyataan Sri Sultan HB X hingga Sikap Warga Kecam Aksi Anarkis

Aksi lempar botol, hingga perusakan sejumlah fasilitas gedung DPRD DIY dilakukan oleh sejumlah oknum massa demonstran.

Puncaknya, terjadi pembakaran salah satu restoran di sisi Selatan gedung DPRD pada Kamis sore.

"Saya kira sudah cukup. Untuk sekarang tidak perlu ada anarkis lagi. Dan saya akan minta kepada aparat intuk menindak. Kami akan tindak pidana karena ada unsur kesengajaan," katanya, Jumat (9/10/2020).

Sultan menambahkan, pihak kepolisian diharapkan segera menyelidiki siapa pelaku pembakaran salah satu restoran di kawasan Malioboro tersebut.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X
Gubernur DIY Sri Sultan HB X (Bagian Humas Pemerintah DIY)

Terkait adanya keterlibatan massa dari kalangan pelajar, dan mahasiswa, Sultan tidak mempersoalkan itu.

"Bagi saya tidak persoalan siapa yang melakukan. Karena itu pidana, sudah merusak fasilitas milik orang lain. Saya tidak mau tahu siapa pelakunya, harus pidana," urainya.

Raja Kraton Yogyakarta ini mengambil sikap tegas, lantaran ia khawatir kekerasan akan tetap terjadi jika tidak ada ketegasan.

Provokator Aksi

Sri Sultan Hamengku Buwono X juga meyakini provokator aksi massa yang berakhir kisruh tersebut bukan berasal dari Kota Yogyakarta.

Ia turut menyesali aksi massa yang berakhir dengan keributan dan merusak fasilitas umum dan pedagang di kawasan Malioboro.

"Saya menyesali kejadian anarki. Dan itu by design," katanya.

Polisi menyemprotklan air kepada massa aksi saat unjuk rasa menolak UU Omnibus Law yang dilakukan dari berbagai elemen di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (8/10/2020).
Polisi menyemprotklan air kepada massa aksi saat unjuk rasa menolak UU Omnibus Law yang dilakukan dari berbagai elemen di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (8/10/2020). (TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved