Aksi Tolak Omnibus Law
Mahasiswa UPNVY Diperiksa di Polresta Pasca-Aksi Tolak Omnibus Law, Kampus Siapkan Pendampingan
Seorang mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta (UPNVY) atas nama Dimas Tri Wibowo sempat dikabarkan hilang setelah mengikuti
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Seorang mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta (UPNVY) atas nama Dimas Tri Wibowo sempat dikabarkan hilang setelah mengikuti aksi Batalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang berlangsung kemarin (8/10/2020).
Dalam informasi dari Aliansi Rakyat Bergerak yang beredar luas di media sosial, ia merupakan satu dari 17 mahasiswa yang tidak diketahui keberadaannya sampai Kamis (8/10/2020) pukul 22.30 WIB.
Menanggapi hal ini, Kepala Subbagian Kerjasama dan Humas UPNVY, Marcus Kusnardijanto membenarkan perihal sempat tidak diketahuinya keberadaan dari mahasiswa UPNVY tersebut.
• BREAKING NEWS : Massa Aksi Tolak Omnibus Law Datangi Gedung DPRD Bantul
Namun, pagi ini (9/10/2020), menurut Marcus, telah didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sedang berada di Polresta Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan.
“Kami sudah cari informasi bahwa yang bersangkutan sekarang berada di Polresta masih dalam pemeriksaan. Ya, satu mahasiswa yang di sana,” ujarnya kepada Tribunjogja.com, Jumat (9/10/2020).
Ia melanjutkan, dari pihak UPN segera akan mengirimkan tim untuk klarifikasi ke Polresta Yogyakarta.
“Ini baru mau kroscek ke sana bersama Pak Widodo dari protokol rektorat,” tuturnya.
Menurut Marcus, saat aksi terjadi, yang bersangkutan tidak ikut dalam rombongan mahasiswa UPNVY lainnya saat berangkat ke titik kumpul Bundaran UGM.
• Demo Omnibus Law di Yogyakarta, Pernyataan Sri Sultan HB X hingga Sikap Warga Kecam Aksi Anarkis
“Tidak ikut rombongan kami tapi dengan kelompok mahasiswa lain. Kalau rombongan UPNVY ada sekitar 50-an orang yang berangkat ke UGM dan kami minta dikawal kepolisian Depok, Sleman,” ungkap Marcus.
Marcus melanjutkan, pihaknya akan menyiapkan pendampingan maupun advokasi kepada mahasiswa yang bersangkutan jika dibutuhkan.
“Ya, kami akan siapkan pendampingan maupun advokasi yang dibutuhkan karena itu mahasiswa kami,” pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)