Demo Omnibus Law di Yogyakarta, Pernyataan Sri Sultan HB X hingga Sikap Warga Kecam Aksi Anarkis
Para demonstran terlibat kontak fisik dan aksi saling lempar di depan kantor DPRD DIY dan sejumlah titik di ruas Jalan Malioboro Yogyakarta.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dilakukan sejumlah elemen di Yogyakarta, berakhir ricuh pada Kamis (8/10/2020).
Para demonstran terlibat kontak fisik dan aksi saling lempar di depan kantor DPRD DIY dan sejumlah titik di ruas Jalan Malioboro Yogyakarta.
Tembakan gas air mata, semburan air dari kendaraan water canon, hingga lemparan batu serta botol mewarnai aksi tersebut.
Sejumlah kendaraan polisi dan fasilitas umum rusak, bahkan satu kafe legendaris yang berlokasi di sebelah gedung DPRD DIY pun hangus terbakar.
• DPRD DIY Perkirakan Anggaran Untuk Perbaikan Bangunan Pasca-Kericuhan Mencapai Rp 1 miliar
• Gubernur Sri Sultan HB X Tinjau Malioboro dan Apresiasi Warga yang Gotong Royong Bersih-bersih
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X pun ikut angkat bicara.
Raja Kraton Yogyakarta tersebut menyesalkan atas aksi anarkis yang terjadi pada aksi demonstrasi yang awalnya mengangkat isu utama menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.
“Jogjakarta dengan masyarakatnya tidak pernah punya itikad untuk membangun anarki, untuk aktivitas yang dilakukan oleh
kelompok-kelompok masyarakat," kata Sri Sultan HB X, seperti dilansir Tribunjogja.com dari humas Pemda DIY.
Menurut Sri Sultan, tindakan anarkis tidak melambangkan karakter sebagai warga Yogyakarta.

Apalagi, bila tindakan anarkis tersebut dilakukan di Yogyakarta, yang juga akhirnya sampai menimbukan kerusakan-kerusakan.
"Untuk itu, Saya Hamengku Buwono X, mengimbau dan berharap kepada warga, kelompok-kelompok masyarakat, bukan karakter kita untuk berbuat anarkis di kotanya sendiri," imbuhnya.
Dalam aksi demonstrasi yang terjadi kemarin, aparat kepolisian dan massa aksi memang berkali-kali terlibat kericuhan hingga aksi saling lempar.
Bahkan, kericuhan tersebut berlangsung hingga menjelang malam.
Aktivitas warga di sekitar kawasan Jalan Malioboro pun lumpuh.
Akses lalu lintas ditutup, hingga para pedagang kaki lima (PKL) memutuskan untuk menutup lapaknya dan pulang ke rumah.
Jelang malam hari, aparat gabungan polisi dan TNI dengan dibantu oleh warga sekitar, berhasil mengendalikan situasi hingga akhirnya bisa kembali kondusif.

Tanggapan Wali Kota Yogya
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dan Wakil Wali Kota, Heroe Poerwadi datang ke ke Gedung DPRD DI Yogyakarta dan kawasan Malioboro, Kamis malam.
Haryadi datang mengendarai sepeda motor berkeliling memantau kondisi pascakerusuhan di Gedung DPRD DIY serta kawasan Malioboro.
• Legian Garden Resto di Malioboro Hangus Dilalap Api, Ini Pernyataan Pengelola
• BREAKING NEWS : Malioboro Lumpuh, Massa Aksi Bentrok dengan Aparat
Ia turut menyesalkan atas penyampaian pendapat massa aksi yang seharusnya bisa berjalan kondusif namun berakhir ricuh.
"Tapi ya apa mau dikata, segalanya ini sudah terjadi. Tugas kami adalah merekondisi kembali Malioboro agar kebersihannya bisa kembali," katanya.
Ia melanjutkan, perbaikan kawasan Malioboro akan dilaksanakan mulai Kamis malam hingga Jumat (8/10/2020) pagi ini.
Haryadi belum memastikan apakah kawasan Malioboro harus ditutup sementara atau akan dibuka sebagian.
Masih kata Haryadi, terkait penanganan bagi warga atau kios pedagang yang dirusak oleh massa aksi, ia menegaskan saat ini baru akan dilakukan pendataan.

"Kalau dalam konteks kebersihan ini diharuskan menutup, ya kami tutup. Terkait kios yang terdampak saat ini baru akan dilakukan pendataan," tegasnya.
Pantauan Tribunjogja, beberapa kios menjadi obyek corat-coret massa aksi.
Beberapa fasilitas tempat sampah juga penuh coretan massa. Sebagian panel milik kios pedagang juga dirusak.
Pernyataan sikap warga DI Yogyakarta.
Menyikapi aksi demonstrasi yang berujung aksi amok massa yang menimbulkan banyak kerusakan fasilitas pemerintah, fasilitas kepolisian, fasilitas umum dan tempat usaha masyarakat maka kami warga masyarakat DIY perlu menyampaikan pernyataan sikap bersama :
1. Mengutuk dan mengecam keras demonstrasi massa dengan kekerasan.
2. Meminta aparat berwenang untuk mengusut dan memproses hukum para pelaku kekerasan.
3. Menyerukan kepada massa demonstran untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib dan konstitusional serta menghormati hak-hak masyarakat sipil lain khususnya pemilik/pelaku usaha di kawasan terdampak aksi massa.
4. Kami warga DIY siap turun tangan menghadapi massa demonstran yang bertindak anarkis dan mengganggu/mengancam ketentraman umum di wilayah DIY.
5. Meminta Negara untuk merespons dinamika politik di masyarakat dengan sigap dengan mengedepankan prinsip keadilan dan mengutamakan kepentingan umum.
Widihasto Wasana Putra, Koordinator Sekber Keistimewaan DI Yogyakarta, menyatakan pernyataan sikap tersebut untuk mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat.
( tribunjogja.com )