Aksi Tolak Omnibus Law
Delapan Mahasiswa UAD Luka-luka Pasca-Aksi Tolak Omnibus Law, Sebagian Diperiksa di Kepolisian
Aksi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Yogyakarta yang berlangsung kemarin (8/10/2020) sempat diwarnai kericuhan yang menyebabkan sejumlah massa
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Aksi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Yogyakarta yang berlangsung kemarin (8/10/2020) sempat diwarnai kericuhan yang menyebabkan sejumlah massa aksi luka-luka dan lainnya diperiksa di kepolisian.
Sebagian dari massa aksi yang terluka adalah delapan mahasiswa dari Universitas Ahmad Dahlan (UAD).
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas dan Protokol UAD, Ariadi Nugraha, SPd, MPd.
“Ada 8 mahasiswa yang mengalami luka-luka dan dirawat di tiga rumah sakit. Sebanyak 6 mahasiswa di antaranya dirawat di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, 1 mahasiswa di Klinik Utama Asri Medical Center, dan 1 mahasiswa di RS Bethesda,” ujar Ariadi saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2020).
• Aksi Tolak Omnibus Law di Bantul, Perwakilan Massa Diterima Masuk dan Audiensi di Gedung Dewan
Ia mengatakan, saat ini kedelapan mahasiswa tersebut sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.
Sementara itu, beberapa mahasiswa UAD lainnya sampai berita ini ditulis masih berada di kepolisian.
Terkait jumlah dan identitas mahasiswa yang ditahan di kepolisian pasca-aksi kemarin, Ariadi menuturkan, masih dilakukan pendataan dan advokasi oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni serta Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) UAD.
“Sampai saat ini, masih dilakukan pendataan dan advokasi oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni serta Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) UAD. Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan selanjutnya,” ungkap Ariadi.
Dari publikasi terkait orang hilang pasca-aksi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Yogyakarta, terdapat dua mahasiswa UAD dari 17 mahasiswa yang sempat tidak diketahui keberadaannya hingga Kamis (8/10/2020) pukul 22.30 WIB. (TRIBUNJOGJA.COM)