Aksi Tolak Omnibus Law
Aksi Tolak Omnibus Law di Bantul, Perwakilan Massa Diterima Masuk dan Audiensi di Gedung Dewan
Ketua DPRD Bantul, Hanung Rahardjo bersama jajarannya, menemui dan berdialog dengan massa Aliansi Bantul Bergerak tolak Omnibus Law
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Ketua DPRD Bantul, Hanung Rahardjo bersama jajarannya, menemui dan berdialog dengan massa Aliansi Bantul Bergerak tolak Omnibus Law yang menggelar aksi damai didepan gedung DPRD setempat, Jumat (9/10/2020).
Di hadapan perwakilan massa aksi, Hanung mengatakan, sebagai wakil rakyat, jajarannya siap mendengarkan apa yang menjadi keluhan dan aspirasi masyarakat.
"Kami terbuka. Kami siap jadi bapak. Apa yang akan menjadi aspirasi, kami persilahkan. Gedung ini rumah kita semua. Siang ini, kami seluruh pimpinan dan anggota Dewan, siap mendengarkan," kata Hanung, mengawali proses audiensi dengan sejumlah perwakilan massa aksi di ruang Ketua DPRD Bantul, Jumat siang.
Dalam audiensi itu, Hanung didampingi Wakil Ketua DPRD Bantul, Subhan Nawawi dan Damba Aktivis.
• BREAKING NEWS : Massa Aksi Tolak Omnibus Law Datangi Gedung DPRD Bantul
Hadir juga Wakil Ketua Komisi B, Aryunadi dan anggota komisi C, Rony Wijaya.
Di hadapan wakil rakyat, M. Sofyan mewakili massa aksi mengungkapkan, pihaknya datang menggelar aksi didepan gedung dewan dengan membawa aspirasi masyarakat luas, berkaitan dengan Omnibus Law dan ekonomi kerakyatan.
"Kami datang kesini pada prinsipnya membawa aspirasi masyarakat. Bukan untuk kepentingan kami sendiri," ucapnya. Dalam kesempatan itu, dibacakan juga dua tuntutan aksi.
Satu, meminta UU Omnibus Law dicabut kembali sebagai produk Perundang-undangan Cipta Kerja di Indonesia.
Sebab, mereka menilai proses pengesahan Undang-undang tersebut dianggap cacat dan terdapat beberapa indikasi yang tidak memihak pada rakyat.
Kedua, kritik terhadap Kebijakan Pemerintah Bantul, yang dinilai gagal memproteksi ekonomi kerakyatan di masa pandemi.
Di akhir tuntutan, massa aksi yang terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) cabang Bantul itu meminta DPRD Bantul menyatakan sikap menolak UU Omnibus Law dan melayangkan surat sikap itu kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI. (TRIBUNJOGJA.COM)