Aksi Tolak Omnibus Law
Sejumlah Demonstran Terluka dan Fasilitas Gedung DPRD DI Yogyakarta Rusak
Sejumlah peserta yang berasal dari elemen mahasiswa dan sejumlah organisasi masyarakat sipil lainnya terlibat lempar-lemparan dengan petugas keamanan.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Aksi lempar-lemparan botol hingga batu masih berlanjut di gedung DPRD DIY tempat berlangsungnya aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, Kamis (8/10/2020).
Dari pantauan Tribunjogja.com di lokasi, sejumlah peserta yang berasal dari elemen mahasiswa dan sejumlah organisasi masyarakat sipil lainnya terlibat lempar-lemparan dengan petugas keamanan.
Massa juga terpantau telah masuk ke dalam halaman gedung DPRD DIY.
Perwakilan dewan sempat menemui peserta unjuk rasa dan meminta agar aksi itu dilakukan secara damai.
"Kami mohon dan minta agar unjuk rasa disampaikan dengan cara-cara yang kondusif. Mari berdialog dan jangan sampai berbuat onar," kata Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana.
• Aksi Tolak Omnibus Law di DPRD DIY Kembali Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Arah Demonstran
Namun, massa bergeming hingga akhirnya insiden saling lempar kembali terulang dan mengakibatkan sejumlah peserta yang berada di lokasi mengalami luka-luka.
Pengamatan di lokasi kejadian, terdapat dua peserta aksi yang mengalami luka di bagian kepala.
Keduanya dibawa ke gedung DPRD bagian belakang untuk mendapatkan pertolongan medis.
Selain itu, sejumlah aparat keamanan yang bertugas terlihat pula terkena serpihan botol kaca dan lemparan batu oleh massa aksi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari instansi yang berwenang terkait jumlah detail yang mengalami luka-luka.
Proses pengamanan masih berlangsung. Kepolisian juga berusaha mendesak massa untuk meninggalkan lokasi tersebut.
Sesekali, lemparan batu yang mengenai kaca gedung dewan hingga pecah terdengar di lokasi tersebut.
Tak hanya itu, dentuman senjata petugas yang melontarkan gas air mata juga tak kalah keras berbunyi.
Huda menyesalkan sikap massa aksi yang menyuarakan aspirasinya dengan cara yang tidak semestinya.
Harusnya, aksi unjuk rasa seperti itu dilangsungkan secara damai dan tertib tanpa kehilangan substansi yang disuarakan.