Jawa

Pemkab Magelang Serahkan Bantuan DAK Perumahan Rp 3 miliar

Pemerintah Kabupaten Magelang menyerahkan bantuan rumah swadaya Dana Alokasi Khusus (DAK) perumahan senilai Rp 3 miliar

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/ Rendika Ferri K
Bupati Magelang, Zaenal Arifin menyerahkan bantuan rumah swadaya Dana Alokasi Khusus (DAK) perumahan ke salah satu penerima, di Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (8/10/2020). 

Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kabupaten Magelang menyerahkan bantuan rumah swadaya Dana Alokasi Khusus (DAK) perumahan senilai Rp 3 miliar, Kamis (8/10/2020).

DAK tersebut digunakan untuk perbaikan rumah yang tak layak huni di Kabupaten Magelang.

Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan DAK perumahan ini untuk meningkatkan kualitas perumahan dan mencegah berkembangnya kawasan kumuh perkotaan.

Selain itu, hal ini menjadi bagian dari program pemulihan ekonomi nasional dampak pandemi.

"Tujuan kegiatan DAK perumahan ini adalah untuk peningkatan kualitas rumah dalam rangka mencegah tumbuh dan berkembangnya kawasan kumuh perkotaan," katanya, usai penyerahan DAK perumahan di Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (8/10/2020).

Pemkab Magelang Baru Izinkan 51 Daya Tarik Wisata Buka Kembali

Pemkab Magelang Intensifkan Operasi Yustisi, Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Ditindak Tegas

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magelang Kunta Hendradata mengatakan dana stimulus DAK Perumahan Tahun Anggaran 2020 yang disalurkan sebesar Rp 3.071.065.500.

Bantuan diberikan untuk mengantisipasi kawasan kumuh perkotaan.

"Kurang lebih ada 173 unit rumah dengan penerima bantuan dana sebesar Rp 17.500.000. Besaran ini terdiri dari Rp 15.000.000 untuk material dan Rp 2.500.000 untuk upah tenaga kerja," katanya.

Bupati Magelang, Zaenal Arifin menyerahkan bantuan rumah swadaya Dana Alokasi Khusus (DAK) perumahan ke salah satu penerima,di Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (8/10/2020).
Bupati Magelang, Zaenal Arifin menyerahkan bantuan rumah swadaya Dana Alokasi Khusus (DAK) perumahan ke salah satu penerima,di Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (8/10/2020). (Tribunjogja/ Rendika Ferri K)

Kabupaten Magelang sendiri mendapat alokasi sebanyak 167 unit.

Rinciannya, Desa Borobudur 27 unit; Desa Madusari, Kecamatan Secang 37 unit; Kelurahan Secang, Kecamatan Secang 30 unit; Desa Sokorini, Kecamatan Muntilan 28 unit.

Desa Keji Kecamatan, Muntilan 15 unit; Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan 15 unit, dan Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan 15 unit. Dana dari SILPA DAK 2018 dan 2019 sebanyak 6 unit dialokasikan untuk Desa Banyurejo, Kecamatan Mertoyudan.

Pemkab Magelang Akan Gelontorkan Stimulus Ekonomi Sebesar Rp 14 Miliar

Pemkab Magelang Bagikan Thermo Gun ke Desa-desa

Bupati berpesan agar DAK perumahan bisa dilakukan tepat waktu.

Seluruh tahap mesti berjalan baik dan sesuai perencanaan, berikut laporan keuangannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

"Pesan saya dalam pelaksanaan pembangunan rumah agar tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19," tegasnya. (rfk)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved