Aksi Tolak Omnibus Law
Demonstrasi Tolak Omnibus Law di Malioboro, Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Arah Massa Aksi
Massa aksi yang menyuarakan sejumlah tuntutan ke gedung DPRD DIY dan kantor Gubernur DIY pun sempat terhenti.
Tidak hanya buruh yang merasa ditekan dengan adanya UU itu, melainkan seluruh elemen masyarakat Indonesia.
"Tanggal disahkannya UU itu kami anggap sebagai hari berkabung nasional dan pertanda bahwa lonceng kematian demokrasi telah dibunyikan di Indonesia," pungkas orator.

Temui Sri Sultan HB X
Perwakilan buruh mulai masuk di Kepatihan untuk menghadap Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X Kamis (8/10/2020) sekitar pukul 11.53 WIB.
Audiensi dilaksanakan di Dalem Ageng, kantor Gubernur DIY.
Ada lima perwakilan buruh yang mencoba menemui raja Keraton Yogyakarta tersebut.
Mereka membawa empat tuntutan yang intinya meminta Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk mengirimkan surat mosi tidak percaya pemerintahan Joko Widodo.
• BREAKING NEWS : Mahasiswa dan Elemen Masyarakat Berdatangan dalam Aksi #JogjaMemanggil
• Demo Tolak Omnibus Law, Buruh Sebut Pengesahan Omnibus Law Pertanda Kematian Demokrasi
Perwakilan buruh meminta supaya Pemerintah DIY dapat mendesak Presiden Joko Widodo agar RUU Cipta Kerja untuk segera dicabut.
"Kami meminta Pemerintah DIY unuk mendesak pemerintah pusat dan partai-partai yang mendukung pengesahan omnibus law supaya segera mencabut UU tersebut," kata salah satu perwakilan buruh, Irsyad Ade Irawan.
Ia menambahkan, berkaitan dengan isu lokal, Isryad meminta supaya ada peningkatan pendapatan upah bagi buruh di pabrik dan koperasi-koperasi.
Selanjutnya ia meminta kepada Gubernur agar menaikkan upah minimum kota/kabupaten Tahun 2021 sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Irsyad menegaskan, pihaknya sudah melakukan survei KHL bersama rekan-rekan buruh lainnya, dan di dapat nilai sebesar Rp3 juta.
"Kemarin kami temukan nilai KHL Rp3 juta. Sementara UMK di kota Jogja saat ini baru Rp2,2 juta saja. Artinya buruh masih defisit Rp800 ribu. Kami ingin Gubernur DIY mempertimbangkan itu," tegasnya.
Serikat buruh yang masuk dan menghadap Gubernur DIY kali ini antara lain dari KSPI, DPD ASPEK, Serikat Pekerja Mandiri, SPN DIY dan MPBI.

Total massa buruh yang tergabung sekitar 200 orang.