Kulon Progo
Tinjau Pelayanan Pajak di Masa Pandemi, Komisi III DPR RI Berkunjung ke Samsat Kulon Progo
Pelayanan pajak di Samsat Kulon Progo juga dinilai sangat baik karena sangat membantu masyarakat sehingga tidak memerlukan waktu yang lama.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) D.I Yogyakarta atau Samsat Kulon Progo dalam meninjau pelayanan pajak di masa pandemi Covid-19.
"Setelah tadi melakukan peninjauan, Samsat Kulon Progo telah menerapkan protokol kesehatan pada saat melayani pajak bagi masyarakat," tutur Pangeran Khairul Saleh, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Jumat (2/10/2020).
Menurutnya, pelayanan pajak di Samsat Kulon Progo juga dinilai sangat baik karena sangat membantu masyarakat sehingga tidak memerlukan waktu yang lama.
Namun demikian, masih juga ditemukan kendala pada akses jaringan terutama di wilayah perbukitan.
• Tingkatkan Kualitas Layanan Administrasi, Disdukcapil Kulon Progo Terapkan Aplikasi Lakonku
Dengan adanya kendala akses jaringan, pihaknya akan mengkoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI.
Lebih lanjut, Kepala Samsat Kulon Progo, Bagiya Rakhmadi mengatakan, Samsat Kulon Progo sudah memiliki 9 layanan, yaitu Samsat Induk, dua samsat Desa, Samsat online di Nanggulan, Samsat keliling, Drive Thrue, Mall Pelayanan Publik, Samsat Mobil Keliling (Samoling) dan Samsat Sijebol atau sistem jemput bola.
"Sudah berjalan dan sudah bagus. Kami sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kulon Progo, untuk memberi layanan di daerah perbatasan atau wilayah lain yang membutuhkan. Jika ada 10 atau lebih wajib pajak, maka kami siap hadir di wilayah yang membutuhkan layanan kami seperti layanan cek fisik," ujar Bagiya.
Bagiya menambahkan, berbagai layanan yang diberikan Samsat Kulon Progo dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
Jumlah tunggakan pajak sudah banyak berkurang karena masyarakat sudah lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan.
• Pemkab dan DPRD Kulon Progo Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2021
Sementara, Kasat Lantas Polres Kulon Progo, AKP Didik Purwanto mengatakan Satlantas Kulon Progo terdapat terobosan inovasi yaitu SIM Masuk Desa (SIMMADE) yang dibagi ke dalam 4 zona.
Zona Selatan (Galur, Lendah dan Panjatan), Zona Barat (Temon, Kokap dan Wates), Zona Utara (Kalibawang, Samigaluh dan Girimulyo), Zona Timur (Sentolo, Nanggulan dan Pengasih).
"Karena wilayah di Kulon Progo sangat luas mulai dari pantai, persawahan dan perbukitan. Bahkan yang di zona Utara terdapat kendala sinyal dan kami upayakan agar segera menyelesaikan persoalan tersebut. Kita bekerjasama dengan Diskominfo dengan Korlantas agar kendala masalah sinyal dapat ditangani," ucapnya.
Terlebih dengan pelayanan jemput bola banyak sekali masyarakat di Kulon Progo yang telah melakukan wajib pajak karena SIMMADE merupakan inovasi dalam rangka darurat Covid-19 agar dapat mengurangi antrian.
"Dengan inovasi tersebut antrian di Samsat Induk menjadi berkurang. Nantinya kita mendukung kebijakan pemerintah di era adaptasi kebiasaan baru dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)