Kulon Progo
Pemkab dan DPRD Kulon Progo Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2021
Bupati Kulon Progo Sutedjo sepakat terhadap rancangan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2021.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo dan DPRD Kabupaten Kulon Progo melakukan rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2021.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kulon Progo Sutedjo, Wakil Bupati Kulon Progo Fajar Gegana, Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati, Wakil Ketua I DPRD Kulon Progo Ponimin Budi Hartono dan Wakil Ketua II DPRD Kulon Progo Lajiyo Yok Mulyono
Dalam sambutannya, Bupati Kulon Progo Sutedjo sepakat terhadap rancangan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2021.
"Dari rapat tersebut tercapai kesepakatan menggunakan kemampuan keuangan daerah pada APBD 2021 dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19," ucapnya Rabu (30/9/2020).
• Peringati Hari Pariwisata Sedunia, Puluhan Pelaku Wisata di Kulon Progo Adakan Touring Bersama
Adapun untuk PEN tersebut dapat melalui serangkaian program dan kegiatan pada sektor pertanian, perikanan, pariwisata, perdagangan, perindustrian, ketenagakerjaan, perhubungan dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk kembali beraktivitas dengan beradaptasi terhadap tatanan kehidupan baru.
Sementara untuk hasil kesepakatan yang lainnya yaitu peningkatan kesehatan masyarakat, pencegahan penyakit dan penyediaan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin, melanjutkan pembangunan relokasi SD Percobaan IV dan SMP N 1 Wates serta penyediaan biaya pendidikan SD dan SMP berupa dana BOS dan beasiswa bagi siswa miskin
Selain itu, peningkatan kualitas seni dan budaya menuju Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkarakter dan berbudaya yang dilaksanakan dengan program dan kegiatan yang bersumber dari BKK Dana Keistimewaan DIY.
Serta peningkatan kualitas pelayanan PKMS berupa penyediaan bantuan non tunai, bantuan kecelakaan kerja bagi Penderes kelapa, bantuan bagi panti asuhan dan balita terlantar serta hibah padat karya.
Pemkab Kulon Progo juga melakukan pembangunan infrastruktur daerah yang difokuskan pada sasaran kegiatan belanja infrastruktur pada APBD 2021 yang ditunda pelaksanaannya karena adanya pandemi Covid-19 diantaranya pemeliharaan berkala dan peningkatan jalan, pembangunan jaringan irigasi, drainase dan gorong-gorong, rehabilitasi dan pemeliharaan saluran drainase dan gorong-gorong pembangunan LPJU dan pembangunan sarana dan prasarana gedung dan bangunan.
Sutedjo melanjutkan selain menggunakan APBD kabupaten pembangunan infrastruktur juga dilaksanakan dengan melakukan pengusulan melalui DAK Fisik dan Dana Keistimewaan DIY.
• Pengadilan Negeri Wates Hibahkan Gedung Lama Ke Pemkab Kulon Progo untuk Tingkatkan Layanan Dukcapil
Peningkatan inovasi daerah, integrasi aplikasi tatakelola pemerintahan dan layanan publik, penyelesaian regulasi penataan ruang serta memberikan dukungan pelaksanaan pemilihan lurah serentak di 2021.
Dengan adanya rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 maka pendapatan daerah direncanakan kurang lebih Rp 1,240 Triliun, belanja daerah sebesar Rp 1,217 Triliun yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 950,199 Miliar, belanja modal sebesar Rp 92,625 Miliar, belanja tak terduga sebesar Rp 5 Miliar dan belanja transfer sebesar Rp 169,704 Miliar.
Adapun penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 13 Miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 36,148 Miliar yang digunakan untuk penyertaan modal pada BPD DIY sebesar Rp 25 Miliar, Bank Pasar sebesar Rp 6 Miliar, PDAM sebesar Rp 1,430 Miliar dan PT Selo Adikarto (SAK) sebesar Rp 3,718 Miliar.
"Dari selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan diperoleh pembiayaan netto sebesar minus Rp 23,148 Miliar," bebernya.