Yogyakarta
Pakar Sebut Pelaku Vandalisme Perlu Mendapat Sanksi Sosial
Tindak vandalisme di fasilitas umum masih kerap ditemui di DIY. Pelakunya tidak hanya mengotori secara visual, namun juga terkadang merusak fasilitas
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Tindak vandalisme di fasilitas umum masih kerap ditemui di DIY. Pelakunya tidak hanya mengotori secara visual, namun juga terkadang merusak fasilitas milik publik.
Guru besar sekaligus psikolog klinis UGM, Prof. RA. Yayi Suryo Prabandari angkat bicara mengenai hal ini. Menurutnya, jika pelakunya adalah anak muda, penyebabnya bisa berupa beberapa hal.
Pertama, mereka ingin menarik perhatian untuk alasan tertentu. “Mereka ingin mengeksiskan ideologi mereka, kalau itu genk, itu bisa nama atau simbol genknya atau bisa karena politik juga. Atau untuk menyerang orang, misalnya genk lain. Mereka biasanya punya bahasa komunikasi sendiri,” ujarnya saat dihubungi Tribunjogja.com, Jumat (2/10/2020).
• PT AMI Akan Turun Tangan Atasi Vandalisme Halte Bus Trans Jogja
Motif lainnya, lanjut Yayi, bisa dikarenakan pelakunya mencari keisengan yang tidak pada tempatnya.
“Karena anak muda, sebagian masih mencari. Kalau di Eropa dilakukan oleh orang-orang yang tidak beruntung, yang tidak bisa membeli mobil atau motor. Kalau di sini mungkin sepeda sekarang mahal-mahal. Mereka ingin menarik perhatian,” tuturnya.
Sementara, jika tindakan vandalisme dihubungkan dengan klithih, menurut Yayi, klithih memiliki pembahasan lain.
“Kami pernah mengundang beberapa guru BP, klithih itu memang anak broken home, tidak punya attachment dengan keluarga. Kalau keluarganya solid tidak akan terjadi saya kira,” ungkap Ketua Health Promoting University UGM ini.
Adapun terkait upaya untuk meminimalisir hal ini, Yayi mengungkapkan, dibutuhkan ruang penyaluran bagi anak muda yang notabene memiliki banyak energi.
• Kasatpol PP DIY : Vandalisme Bisa Jadi Gerbang Awal untuk Aksi Klitih
“Pendekatan secara halus, perlu dibuatkan dinding untuk mereka berekspresi di situ. Kita di DIY ini kekurangan tempat untuk anak muda. Anak-anak yang kurang punya tempat bisa tersalurkan. Buatkan satu dua dinding besar untuk mereka sekalian,” paparnya.
Ia menambahkan, di Singapura pelaku vandalisme dihukum menggunakan sanksi sosial.
“Pelakunya itu ditangkap, lalu digantungi tulisan bahwa saya telah mengotori tempat publik. Kemudian diminta melakukan pekerjaan sosial. Lalu itu disiarkan. Jadi tidak dipenjara. Meskipun anaknya pembesar yang melakukan itu juga tidak diberi pengecualian,” bebernya.
Menurut Yayi, di DIY pun bisa mencontoh sanksi tersebut. Dengan catatan sanksi ditegakkan dengan konsekuen, tidak pandang bulu kepada anak siapa saja.
“Dari sisi hukumnya betul-betul ditegakkan. Tapi bagi anak di bawah usia 18 tahun, kalau dimasukkan ke penjara biasa itu bisa menimbulkan masalah lain. Kalau ada punishment, (cara Singapura) itu tadi bisa ditiru, tapi harus konsekuen anak siapa aja harus dihukum,” tandasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/halte-bus-trans-yogyakarta-jadi-tempat-usil-para-pelaku-vandalisme.jpg)