Sleman
Pemkab Sleman Optimis Pilkada 2020 Tetap Dilaksanakan 9 Desember
Pemkab Sleman optimis Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2020 tetap berjalan sesuai jadwal, yaitu 9 Desember mendatang.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemkab Sleman optimis Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2020 tetap berjalan sesuai jadwal, yaitu 9 Desember mendatang.
Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan Kabupaten Sleman sudah siap menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman.
Seluruh stakeholder yang berkaitan dengan Pilkada Sleman 2020 juga sudah bergerak.
"Saya belum pernah dengar (penundaan Pilkada). Sleman semua sudah siap, sudah bergerak. Dari pengamanan, TNI dan Polri sudab siap. Penyelenggara, KPU dan Bawaslu sudah siap tinggal jalan, tidak diundur," katanya saat ditemui wartawan, Senin (21/09/2020).
• KPU DIY Tunggu Kesepakatan Tiga Pihak Terkait Penundaan Pilkada
Terkait dengan kemungkinan penularan COVID-19 saat Pilkada, Sri Purnomo menyebut protokol kesehatan berjalan ketat.
Pihaknya juga akan memberikan sanksi-sanksi jika terjadi pelanggaran.
Menurut dia, adanya pandemi COVID-19 justru akan membuat semua pihak melangkah dengan hati-hati.
Dengan begitu Pilkada Sleman juga akan tetap berlangsung.
"Protokol kesehatan kita lakukan seketat mungkin dan menegakkan sanksi. Dengan COVID-19 ini kan ssmua akan melangkah secara hati-hati. Semua bisa berjalan dan tidak terjadi klaster (penularan COVID-19),"lanjutnya.
Optimisme yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya.
• KPU Gunungkidul: Belum Ada Arah Penundaan Pilkada
Menurut dia, sebagai pemerintah, Pemerintah Kabupaten Sleman harus optimis dan tidak berandai-andai.
"Dengan adanya pandemi COVID-19, kita harus menyesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru. Pemerintah harus optimis, tidak berandai-andai,"ujarnya.
Pihaknya juga memastikan tahapan Pilkada harus sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Sanksi bagi para pelanggar pun akan diterapkan.
Dengan tetap berlangsungnya Pilkada, ia pun optimis Pilkades juga akan tetap dilaksanakan.
"Jika dalam tahapan Pilkada ada pelanggaran, tentu ada tindakan (sanksi). Harus berjalan sesuai rel, sehingga kondisi aman. Kita optimis, Pilkada dilaksanakan pada 9 Desember dan Pilkades dilaksanakan 20 Desember,"tambahnya.
• KPU DIY: Perlu Aturan Lebih Spesifik Terkait Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam Pilkada
Terpisah, Bakal Calon Bupati Sleman, Danang Wicaksana Sulistya (DWS) memilih untuk mengikuti apa yang diputuskan oleh KPU sebagai penyelenggara dan pemerintah.
"Saya sebagai peserta Pilkada Sleman 2020 mengikuti apa saja yang diputuskan oleh KPU dan pemerintah. (Jika) diundur kami siap, dilanjutkan kami siap,"ungkapnya.
Dengan adanya pandemi COVID-19, bakal calon yang diusung oleh Gerindra, PKB, dan PPP tersebut pun akan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
"Kami tetap memperhatikan protokol yang diwajibkan. Bagaimanapun juga keselamatan kita semua diutamakan,"tutupnya.
Tribunjogja.com telah berupaya menghubungi bacalon bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Sri Muslimatun.
Namun kedua bacabup tersebut belum memberikan keterangan. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pemkab-sleman-optimis-pilkada-2020-tetap-dilaksanakan-9-desember.jpg)