Gunungkidul

Berkas Bapaslon Belum Lengkap, KPU Gunungkidul Beri Waktu Perbaikan 3 Hari

Komisioner KPU Gunungkidul Andang Nugroho mengatakan kurangnya kelengkapan berkas pendaftaran bapaslon diketahui pada Minggu (13/09/2020) kemarin.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menyatakan berkas persyaratan pendaftaran seluruh bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada belum lengkap.

Masing-masing tim bapaslon pun diminta melakukan perbaikan.

Komisioner KPU Gunungkidul Andang Nugroho mengatakan kurangnya kelengkapan berkas pendaftaran bapaslon diketahui pada Minggu (13/09/2020) kemarin.

"Kemarin kami melakukan pleno penyampaian hasil verifikasi administrasi persyaratan bapaslon Pilkada," kata Andang, Senin (14/09/2020).

KPU Tetapkan DPS Pilkada Gunungkidul 2020 Sebanyak 600.825 Pemilih

Saat pleno kemarin, seluruh tim penghubung alias LO dari masing-masing bapaslon dihadirkan.

Andang mengatakan salah satu berkas kurang lengkap ada pada ijazah calon, yang sudah dilegalisir namun tidak disertai stempel resmi dari instansi yang menerbitkan ijazah.

Selain itu, ada pula bakal calon (balon) yang menyerahkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian tidak sesuai ketentuan.

Menurut Andang, rata-rata menyerahkan SKCK yang diterbitkan oleh Polres Gunungkidul.

"Padahal tidak semua balon merupakan warga asal Gunungkidul, jadi ini yang perlu diperbaiki," jelasnya.

Berdasarkan hasil pleno kemarin, KPU Gunungkidul memberi waktu perbaikan berkas mulai dari hari ini hingga Rabu (16/09/2020) mendatang.

Berkas yang belum lengkap pun dikembalikan ke masing-masing tim bapaslon.

Pada hari pertama ini, Andang mengungkapkan belum ada satupun tim bapaslon yang menyerahkan berkas perbaikan ke KPU.

Sejauh ini, tim melakukan konsultasi terkait berkas yang perlu diperbaiki.

Jakarta PSBB, Ledakan Pemudik ke Gunungkidul Berpotensi Terjadi Lagi

"Masih ada waktu hingga Rabu, dan kami akan menunggu sesuai jadwal yang ditentukan," kata Andang.

Sementara itu, Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan seluruh bapaslon dinyatakan memenuhi syarat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved