Gunungkidul

Jakarta PSBB, Ledakan Pemudik ke Gunungkidul Berpotensi Terjadi Lagi

Berkaitan dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul turut melakukan persiapan dan antisipasi. Sebab ada potensi ledakan pem

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Bupati Gunungkidul Badingah 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September ini. Kebijakan PSBB diberlakukan lantaran kasus positif COVID-19 di sana kembali melonjak.

Berkaitan dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul turut melakukan persiapan dan antisipasi. Sebab ada potensi ledakan pemudik masuk ke wilayah ini.

"Seperti PSBB Jakarta beberapa bulan lalu, ribuan pemudik kan membanjiri Gunungkidul. Ini perlu diantisipasi," kata Bupati Gunungkidul Badingah, ditemui pada Jumat (11/09/2020).

Pihaknya pun mengkhawatirkan jika ledakan pemudik akan terjadi dalam waktu dekat, pasca PSBB Jakarta resmi diberlakukan lagi pada 14 September ini.

Saat ini, Badingah mengaku sudah berkoordinasi dengan sejumlah OPD terkait agar bersiap-siap "menyambut" kemungkinan banjir pemudik. Salah satunya dengan mengoptimalkan kembali Sistem Informasi Desa (SID).

Kendala Jaringan Telekomunikasi Sebabkan E-Ticketing Wisata Gunungkidul Urung Terwujud

"Saya minta semua data pendatang nanti langsung dilaporkan, termasuk kondisi kesehatan mereka," ujarnya.

SID sendiri merupakan sistem pendataan pendatang yang dibuat oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gunungkidul.

Pendataan meliputi gerak keluar-masuk pendatang hingga kondisi kesehatannya.

Terpisah, Kepala Diskominfo Gunungkidul Kelik Yunianto mengungkapkan hingga saat ini tercatat ada 20.390 pendatang secara kumulatif. Pencatatan pendatang sendiri mulai dilakukan sejak April silam.

"Pendatang paling banyak berada di Kapanewon Karangmojo, Semin, Wonosari, dan Playen," ungkap Kelik.

Jelang Musim Hujan, Petani di Gunungkidul Diimbau Persiapkan Masa Tanam

Proses pendataan pendatang ini masih terus dilakukan tanpa henti. Pendatang yang baru tiba diwajibkan melapor ke Dukuh dan Lurah untuk dilakukan pendataan.

Selanjutnya petugas dari Puskesmas akan datang untuk mengecek kondisi kesehatan pendatang tersebut.

Kelik mengatakan petugas dari Kalurahan akan menanyakan identitas pendatang, asal kedatangan, kontak yang bisa dihubungi, hingga riwayat kesehatan. Data inilah yang kemudian diunggah ke SID.

"Berkaitan dengan pemberlakukan PSBB Jakarta pada 14 September ini, pendataan pendatang lewat SID ini akan kami evaluasi," kata Kelik.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved