Jawa
Modus Baru Diungkap BNNK Magelang, Narkoba Disembunyikan dalam Masker
Tersangka penyalahguna narkoba dengan modus disembunyikan di dalam masker ditangkap oleh petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelan
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Tersangka penyalahguna narkoba dengan modus disembunyikan di dalam masker ditangkap oleh petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang.
Barang berupa sabu seberat 0,55 gram disimpan di masker biru yang dilubangi bagian tengahnya oleh pelaku.
Tersangka yakni JML (41), warga Desa Sindurejan, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, ditangkap BNN Kabupaten Magelang, Kamis (27/8/2020).
Penangkapan dilakukan di Jalan Magelang Purworejo Km 01, Pakelan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
• BNNP Jateng Telah Periksa Bapaslon Pilkada di Jateng
Sabu seberat 0,55 gram di simpan di masker.
Sabu dimasukkan ke dalam masker warna biru yang sudah dilubangi bagian tengahnya yang dipakai tersangka.
Selain barang bukti, juga disita pula HP dan satu unit sepeda motor.
Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Benny Gunawan, mengatakan, narkoba dimasukkan ke dalam masker ini menjadi modus baru yang berhasil diungkap.
Modus ini menjadi serangkaian modus yang dilakukan oleh pelaku untuk mengelabui petugas.
“Tersangka ini membawa narkotika jenis sabu dimasukkan ke dalam masker kain warna biru. Modus baru nih. Memang di Jawa Tengah ini modusnya aneh-aneh. Setelah dimasukkan ke dalam masker warna biru yang sudah dilubangi bagian tengahnya yang sedang dipakai oleh tersangka,” ujar Benny, Jumat (11/9/2020), saat diwawancarai di Kantor BNNK Magelang.
Selain modus disimpan di dalam masker, ada banyak modus peredaran sabu di Jawa Tengah.
Narkoba diselundupkan melalui brownies dicampur kukis.
Ada juga ganja yang dicampur brownies dan kukis di Jepara.
Barang tersebut disembunyikan di dubur.