Kriminalitas

Dua Bulan Tak Ada Kejelasan, Orangtua Pelecehan Seksual Tuntut Keadilan

Orangtua korban telah memberikan bukti visum psikiatrum, namun hingga dua bulan berlalu kasus yang dilaporkan tak kunjung menemukan hasil.

Tayang:
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma Wardhani
Orangtua korban pelecehan seksual, Y (45) dan E (51) menceritakan pelecehan seksual yang dialami anaknya di Sleman, Rabu (09/09/2020). 

"Justru kami yang berusaha mencari bukti, kami mengajukan beberapa saksi, tetapi mentah lagi. Hasil visum psikiatrum, anak saya depresi ringan. Setelah melampirkan hasil visum, katanya tidak bisa jadi bukti. Katanya harus sedang atau berat," terangnya. 

"Apakah anak saya harus depresi dulu? Apakah harus sampai penetrasi? Bahkan kami sendiri yang mencari tahu depresi ringan itu apa. Polisi tidak memberikan keterangan apa-apa. Kami hanya ingin keadilan bagi anak saya," imbuhnya.

Dalam Pengaruh Alkohol, Jukir Lakukan Pelecehan pada Pedagang dan Rusak Warung Pecel Lele

Depresi ringan lanjut dia, bukan karena peristiwa yang dialami oleh anak ketiganya.

Melainkan karena ancaman pelaku yang hendak membunuh orangtua korban. 

Ia khawatir kasus anaknya akan dihentikan, namun dirinya akan terus mengupayakan keadilan bagi anaknya. 

"Dua bulan ini anak saya ngungsi, bisnis saya berantakan. Saya khawatir kasusnya dihentikan, saat ini masih penyelidikan, belum naik penyidikan. Masih ada gelar perkara, belum tentu bisa naik. Tapi kami akan berupaya suapay bisa sampai pengadilan, pokoknya kami upaya terus," tambahnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah membenarkan laporan pelecehan seksual tersebut.

Namun ia belum bisa memastikan seberapa jauh perkembangan kasus tersebut.

"Laporan ada, diterima. Besok saya panggil penyidik PPAnya dulu, supaya dapat update prosesnya saat ini," katanya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved