Kriminalitas

Polsek Umbulharjo Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Mobil untuk Biaya Pernikahan

Motif kedua tersangka melakukan tindakan tersebut karena terdesak persoalan ekonomi guna membiayai resepsi pernikahan.

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Yosef Leon
Polsek Umbulharjo menangkap sepasang kekasih karena terlibat tindak pidana pencurian mobil, Senin (31/8/2020). 

Tersangka juga mengetahui bahwa kunci rumah korban diletakkan di atas meteran listrik dan dengan mudah ia masuk ke rumah korban.

"Dia sempat memeriksa rumah dan tidak didapati barang berharga, lantas dia melihat kunci mobil dan ternyata cocok dengan mobil yang terparkir. Kemudian dia juga mengambil BPKB di dalam lemari," ujarnya. 

Kanit menjelaskan, tersangka BF lebih dulu meletakkan sepeda motor yang digunakannya di sebuah gang dan kemudian kembali untuk mengambil mobil curian lalu meletakkannya di indekos. 

Polres Kulon Progo Tangkap 3 Pencuri yang Menyasar Nenek-nenek

"Warga sekitar juga tidak curiga karena mengira tersangka anak indekos di wilayah itu," katanya. 

Tersangka kemudian menggadaikan mobil curian itu kepada seseorang di wilayah Malang dengan nilai Rp30 juta.

Sebanyak Rp25 kita digunakan untuk biaya resepsi pernikahan dan sisanya disita polisi sebagai barang bukti. 

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil Daihatsu Xenia Nopol AB 1577 WI, STNK, BPKB dan dua kunci mobil, sepeda motor jenis Honda Beat, HP merek Samsung Galaxy dan uang tunai senilai Rp5 juta. 

Kedua tersangka dijerat dengan pasal berbeda. BF disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara, sementara kekasihnya LK dengan Pasal 480 KUHP karena tindak pidana pertolongan jahat dengan ancaman empat tahun penjara. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved