Kriminalitas

Polsek Umbulharjo Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Mobil untuk Biaya Pernikahan

Motif kedua tersangka melakukan tindakan tersebut karena terdesak persoalan ekonomi guna membiayai resepsi pernikahan.

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Yosef Leon
Polsek Umbulharjo menangkap sepasang kekasih karena terlibat tindak pidana pencurian mobil, Senin (31/8/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - BF (35) dan LK (27) sepasang kekasih warga Malang, Jawa Timur diringkus kepolisian karena terlibat tindak pidana pencurian mobil.

Polisi menyebut, motif kedua tersangka melakukan tindakan tersebut karena terdesak persoalan ekonomi guna membiayai resepsi pernikahan

Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro menjelaskan, pencurian tersebut menimpa Erwana Endrawan pada 14 Agustus silam sekira pukul 09.30 WIB di kediamannya Giwangan, Umbulharjo. 

"Saat itu ayah korban baru pulang sepeda-an dan mendapati bahwa mobil sudah tidak ada. Dia kemudian menghubungi korban dan menanyakan keberadaan mobil. Saat korban mengecek, ternyata BPKB yang di dalam lemari juga raib, lantas dia melapor ke polisi," jelas Kapolsek, Senin (31/8/2020). 

Pelaku Pencurian Ponsel di Alun-alun Wates Diamankan Polres Kulon Progo

Polisi bergerak cepat dan melakukan olah TKP serta memeriksa hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Tak berapa lama, polisi mendapat informasi bahwa ada seseorang yang ingin menjual mobil dengan ciri yang sama di wilayah Sukoharjo. 

"Namun saat itu pemilik kebetulan tengah salat dan tersangka hanya menitipkan nomor telepon kepada karyawan setempat," ujar Kapolsek. 

Setelah dikembangkan lebih lanjut, petugas juga mendapat informasi bahwa kedua tersangka akan melangsungkan pernikahan di Jawa Timur.

Saat akan dilakukan penangkapan, kedua tersangka tak kunjung tiba di lokasi pernikahan

"Diduga informasi bocor dan kedua tersangka turun di tengah jalan dan tidak sampai di lokasi hajatan. Padahal acara sudah siap dan petugas sudah berjaga," terang Kapolsek. 

Setelah itu, petugas kembali melacak keberadaan tersangka dan diketahui bahwa mereka akan mengambil barang di indekosnya di wilayah Pleret, Bantul. 

Warga Samigaluh Nekad Curi Motor Tetangga Demi Bisa Belikan Kaos Untuk Istrinya

"Dia diketahui indekos di wilayah situ. Dengan bantuan warga setempat akhirnya tersangka berhasil kita ringkus," kata Kapolsek. 

Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Nuri Aryanto menyebut, tersangka BF lebih dulu melakukan pengintaian terhadap rumah korban.

Hal itu dilakukannya lama sebelum melakukan pencurian

"Dia juga sempat mengetuk-ngetuk pintu untuk memastikan bahwa rumah dalam keadaan kosong," jelasnya. 

Tersangka juga mengetahui bahwa kunci rumah korban diletakkan di atas meteran listrik dan dengan mudah ia masuk ke rumah korban.

"Dia sempat memeriksa rumah dan tidak didapati barang berharga, lantas dia melihat kunci mobil dan ternyata cocok dengan mobil yang terparkir. Kemudian dia juga mengambil BPKB di dalam lemari," ujarnya. 

Kanit menjelaskan, tersangka BF lebih dulu meletakkan sepeda motor yang digunakannya di sebuah gang dan kemudian kembali untuk mengambil mobil curian lalu meletakkannya di indekos. 

Polres Kulon Progo Tangkap 3 Pencuri yang Menyasar Nenek-nenek

"Warga sekitar juga tidak curiga karena mengira tersangka anak indekos di wilayah itu," katanya. 

Tersangka kemudian menggadaikan mobil curian itu kepada seseorang di wilayah Malang dengan nilai Rp30 juta.

Sebanyak Rp25 kita digunakan untuk biaya resepsi pernikahan dan sisanya disita polisi sebagai barang bukti. 

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil Daihatsu Xenia Nopol AB 1577 WI, STNK, BPKB dan dua kunci mobil, sepeda motor jenis Honda Beat, HP merek Samsung Galaxy dan uang tunai senilai Rp5 juta. 

Kedua tersangka dijerat dengan pasal berbeda. BF disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara, sementara kekasihnya LK dengan Pasal 480 KUHP karena tindak pidana pertolongan jahat dengan ancaman empat tahun penjara. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved