Pendidikan

Para Kepala Sekolah Masih Menanti Tahap Tiga Dana BOS

Para kepala sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menanti petunjuk dan teknis (Juknis) untuk peluncuran dana Bantuan Operasional Sekolah (

Tayang:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Para kepala sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menanti petunjuk dan teknis (Juknis) untuk peluncuran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap tiga.

Pasalnya saat ini pihak bendahara sekolah masih menyusun laporan serapan tahap dua.

Diperkirakan minggu pertama September penyusunan belanja anggaran dana BOS tahap tiga sudah harus turun jika ingin kegiatan sekolah tetap diadakan.

"Yang tahap dua tinggal penyusunan laporan, nah ini luncuran yang tahap tiga masih proses. Kami juga sedang menunggu juknisnya," kata Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 11 Yogyakarta, Rudy Rumanto saat ditemui Tribunjogja.com, Senin (31/8/2020).

Ia menambahkan, peluncuran tahap tiga hanya berlaku pada bulan September saja.

Bulan selanjutnya, pihak sekolah masih belum mengetahui biaya operasionalnya harus diambilkan dari mana.

Persyaratan Dana BOS Tahap 3 Cut Off Hari Ini, Sekolah yang Terlambat Berisiko Pencairan Ditunda

Sementara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di DIY rencananya akan diperpanjang hingga bulan Desember.

"Belum tahu. Karena kami kan harus memeriksa dulu, kegiatan mana lagi yang harus dicoret dan dialokasikan untuk pembelian kuota agar belajar tetap berjalan," ungkapnya.

Namun demikian, pihanya baru bisa mengetahui ketika memasuki bulan September-Oktober.

"Di bulan itu baru kami bisa merombak kembali kegiatan mana saja yang harus dicoret untuk alokasi PJJ. Hanya dengan cara seperti itu kegiatan belajar akan bisa dilakukan," terang dia.

Kegiatan yang dimaksud berupa Ekstra Kulikuler, serta beberapa kegiatan para guru dan siswa lainnya.

"Paling banyak di ekskul ya yang kami pangkas. Karena memang pandemi kan tidak dibolehkan berkurumun. Ada banyak ekskul di sini," imbuh Rudy.

Kondisi tak jauh berbeda juga dirasakan kepala sekolah di tingkat pertama atau SMP.

BOS Tahap 2 Belum Cair, Sekolah Masih Gunakan Dana Tahap 1

Demi mewujudkan visi dan misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berupa merdeka belajar, pihak sekolah harus memutar otak supaya kegiatan belajar tetap berjalan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved