Pendidikan

Disdikpora DIY: Sekarang Ini Kondisi Sekolah Swasta Kasihan

Bantuan operasional sekolah (BOS) tahap ketiga hingga kini belum dapat dicairkan. Padahal, tahun ajaran baru 2020-2021 telah dimulai sejak 13 Juli 202

Tayang:
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Maruti A. Husna
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY 

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sekolah tersebut adalah mengunggah surat pertanggungjawaban BOS tahap 1 di laman BOS Kemendikbud, memperbarui izin operasional bagi sekolah swasta, dan melakukan sinkronisasi data pokok pendidikan (Dapodik).

Hingga Senin siang, jelas Isti, masih ada beberapa sekolah swasta yang belum melengkapi berkas.

“Kami juga berkomunikasi dengan sekolah-sekolah untuk segera melengkapi. Kalau (SMA dan SMK) negeri sudah semua. Operator Dapodik harus segera mengisi untuk segera memproses pencairan,” paparnya.

Ia menyebutkan, di DIY terdapat 69 SMA negeri dan 101 SMA swasta. Sementara, untuk SMK ada 49 SMK negeri dan 171 SMK swasta. “Totalnya ada 170 SMA dan 220 SMK,” imbuhnya.

Jika sekolah belum melengkapi berkas hingga waktu cut off, maka risikonya adalah sekolah bisa tidak mendapat BOS.

Atau kemungkinan lain ialah tetap diberikan namun tertunda.

“Yang tidak melengkapi berkas hingga cut off ya risikonya tidak mendapat. Atau kemungkinan disusulkan berikutnya. Tapi ya itu risiko. Kasihan juga kalau enggak dapat, apalagi masa pandemi ini kan enggak masuk sekolah. Apalagi sekolah swasta, mereka (wali murid) pikir pandemi ini enggak masuk sekolah ya enggak bayar,” beber Isti.

Disdik Sleman Wajibkan Pembina Pramuka Miliki Sertifikat Mahir Dasar dan Lanjut

Ia menjelaskan, ada beberapa sekolah swasta yang mengadu terkait kesulitan dana selama pandemi.

Sebab, sebagian orang tua atau wali murid menganggap selama PJJ tidak perlu membayar SPP.

“Ada cerita seperti itu. Anak itu sekolah kan untuk menuntut ilmu biayanya ada, khususnya yang swasta. Sekarang kan mencari dana itu sulit. Sekarang kondisi sekolah swasta itu kasihan. SPP itu sifatnya sumbangan sukarela, kami tidak pernah melegalkan,” tandas Isti.

Adapun besaran BOS untuk SMA adalah Rp1,5 juta per siswa per tahun, sedangkan SMK adalah Rp1,6 juta per siswa per tahun.

“Yang swasta agak kasihan, pembiayaannya berbeda dengan negeri. Kalau negeri kan dari segi fasilitas punya pemerintah,” ucapnya.

Isti menyampaikan, mengenai permasalahan tersebut Disdikpora DIY memberikan dukungan kepada sekolah agar memanfaatkan dana yang ada.

Semisal, dari BOS nasional dan BOS daerah.

Selain itu, juga dengan cara berbagi antar orang tua. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved