Pendidikan
Disdikpora DIY: Sekarang Ini Kondisi Sekolah Swasta Kasihan
Bantuan operasional sekolah (BOS) tahap ketiga hingga kini belum dapat dicairkan. Padahal, tahun ajaran baru 2020-2021 telah dimulai sejak 13 Juli 202
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Bantuan operasional sekolah (BOS) tahap ketiga hingga kini belum dapat dicairkan.
Padahal, tahun ajaran baru 2020-2021 telah dimulai sejak 13 Juli 2020 dan semua mengalami krisis karena pandemi.
Sejak 2020, BOS disalurkan dalam tiga tahap, yakni Januari-April, Mei-Agustus, dan September-Desember.
Besarannya masing-masing 30 persen, 40 persen, dan 30 persen.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mana BOS disalurkan setiap tiga bulan sekali, sehingga menjadi empat tahap.
Dengan demikian, saat ini sekolah-sekolah masih memenuhi kebutuhannya menggunakan dana BOS tahap 2 yang cair sejak Mei lalu.
Menjadi pertanyaan apakah di kondisi pandemi ini sekolah masih bisa bernafas dari dana BOS tersisa.
• Persyaratan Dana BOS Tahap 3 Cut Off Hari Ini, Sekolah yang Terlambat Berisiko Pencairan Ditunda
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, Isti Triasih mengungkapkan desain penggunaan dana BOS diserahkan 100 persen kepada sekolah, dengan catatan tetap sesuai petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Kami hanya mengingatkan sekolah agar dana BOS dimanfaatkan sesuai juknis terakhir sebagai acuan. Karena keadaan dan kebutuhan sekolah masing-masing beda,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/8/2020).
Ia melanjutkan, prioritas penggunaan BOS selama pandemi adalah untuk penanganan pandemi, semisal keperluan-keperluan yang betul-betul bisa menjaga kesehatan anak-anak dan guru. Selain itu, juga dimanfaatkan untuk penunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“BOS saat ini lentur, bisa dimanfaatkan untuk itu. Sementara ini memang anggaran BOS di sekolah itu memang betul-betul untuk penanganan pandemi dan operasional sekolah. Prioritas BOS juga untuk menunjang PJJ, semisal membeli pulsa siswa dan guru,” ungkapnya.
“Sementara kondisinya di DIY pembelajaran kita belum bisa tatap muka. Tapi kebersihan sekolah tetap dijaga, guru tetap ke sekolah. Mereka tetap bisa mengajar di sekolah,” sambungnya.
Menurut Isti, hingga saat ini tidak ada keluhan dari sekolah terkait kekurangan dana BOS untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Namun, risiko bisa terjadi jika sekolah tidak melengkapi persyaratan pencairan dana BOS tahap 3 yang batas cut off-nya jatuh pada hari ini (Senin, 31/8/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/dinas-pendidikan-pemuda-dan-olahraga-disdikpora-diy.jpg)