Yogyakarta
Sekda DIY : Banyak Dilanggar, Tebang 1 Pohon Harus Ganti Beberapa Pohon
Pemda DIY melakukan berbagai upaya mempertahankan kelestarian sumber mata air di Yogyakarta.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Berdasarkan laporan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY terdapat 119 sumber mata air yang ada di DIY.
Semua sumber tersebut membutuhkan pemeliharaan agar tidak rusak karena vegetasi pohon yang berkurang.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan berbagai upaya mempertahankan kelestarian sumber mata air telah dilakukan.
Termasuk harus ada izin ketika menebang pohon berukuran besar.
• Sekda DIY: YIA Berikan Sumbangan Besar terhadap DIY
"Bahkan di halaman sendiri kalau menebang pohon besar harus berizin. Ini upaya kita sehingga yang paling penting penegakan aturan itu," ucapnya, Jumat (28/8/2020).
Aji menambahkan, bagi kabupaten/kota yang belum memiliki peraturan semacam itu bisa untuk segera membuatnya.
Sementara yang sudah memiliki peraturan tersebut, maka penegakan aturan di lapangan harus dilakukan.
"Ini juga terkait banyaknya investor, banyak pihak yang melakukan penebangan yang digunakan untuk lahan usaha. Izin usaha dan mendirikan bangunan itu semestinya juga bersyarat," tegasnya.
Ia mengatakan bahwa sejauh ini masih banyak investor yang melanggar hak tersebut.
Seyogyanya ketika seseorang atau lembaga mana pun menebang satu pohon, maka ada kewajiban untuk menggantinya dengan menanam sekian pohon.
• Sekda DIY Minta Pengerjaan Tol Tidak Pakai Tenaga Asing
"Pohon itu nggak harus di lahan sendiri, boleh saja menanam baru di lahan orang lain. Saya kira masih banyak yang dilanggar. Kita, pemerintah, membuat JJLS sana misalnya, juga mempunyai kewajiban untuk mengganti (pohon yang ditebang)," ucapnya.
Ia menjelaskan, menanam pohon harus berangkat dari kesadaran individu.
Tanaman membawa manfaat selain untuk suplai oksigen juga menghasilkan manfaat lain.
"Masyarakat menanam tanaman itu juga bukan hanya dari sisi kebutuhan vegetasi saja tapi bisa digunakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Kalau itu dilakukan, seperti Dinas Pertanian, Kehutanan, bisa menyediakan bibit yang mudah didapat dan murah," tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/sekda-diy-banyak-dilanggar-tebang-1-pohon-harus-ganti-beberapa-pohon.jpg)