Bantul
Di Bekas Pasar Lelang, Para Petani Srigading Bantul Suarakan Tuntutan
Di tengah panas matahari itu, para petani menyuarakan tuntutan. Mereka meminta bekas pasar lelang tersebut yang disewakan kepada satu lembaga keuanga
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
Kalaupun ada sosialisasi, menurutnya hanya mengundang segelintir orang saja yang dianggap tidak mengetahui sejarah pemanfaatan pasar lelang.
"Tuntutannya ya, kami minta tidak usah disewakan. Pokoknya kami nggondeli (pertahankan)," ucap dia.
Sementara itu, Sekretaris Desa Srigading, Dwi Krisdiyanto mengungkapkan, bangunan pasar lelang hasil pertanian itu, selama ini kondisinya dibiarkan terbengkalai bahkan cenderung dapat membahayakan nyawa manusia karena kerangka atapnya hampir roboh.
Menurutnya, bangunan itu bukan aset desa. Sebab itu, desa tidak berani menganggarkan untuk perbaikan.
Tetapi yang jelas, kata dia, bangunan itu berdiri di atas tanah Sultan Ground.
Sehingga, ketika pihak lembaga keuangan hendak menyewa, "pihak desa memberikan surat keterangan bahwa di sana memang Sultan Ground," kata dia, dikonfirmasi Rabu (26/82020).
Proses dan tahapan izin untuk menyewa lahan bekas bangunan pasar lelang yang dilakukan oleh lembaga keuangan penyewa dianggap sudah sesuai aturan.
Hal itu dikatakan oleh Staff Panitikismo Keraton Yogyakarta, Julaidi Rastianto. Menurut dia, sejak setahun lalu pihak penyewa sudah mengurus proses perizinan tersebut.
"Jadi sudah mendapatkan kekancingan, dengan tahapan yang sudah sesuai prosedur," kata dia. (TRIBUNJOGJA.COM)
