Bantul

Di Bekas Pasar Lelang, Para Petani Srigading Bantul Suarakan Tuntutan

Di tengah panas matahari itu, para petani menyuarakan tuntutan. Mereka meminta bekas pasar lelang tersebut yang disewakan kepada satu lembaga keuanga

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Para petani Desa Srigading, Sanden mendatangi bangunan bekas pasar lelang pertanian di Desa setempat, Rabu (26/8/2020). Mereka mempertahankan bangunan pasar, agar tidak disewakan kepada pihak lain. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Matahari baru saja meninggi, ketika massa yang terdiri dari puluhan atau mungkin ratusan petani Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Bantul bergerak mendatangi bangunan bekas pasar lelang hasil pertanian di desa setempat.

Di tengah panas matahari itu, para petani menyuarakan tuntutan.

Mereka meminta bekas pasar lelang tersebut yang disewakan kepada satu lembaga keuangan dibatalkan.

"Kami datang ingin mempertahankan tempat ini. Selama ini tidak ada sosialisasi. Tapi tiba-tiba mau diambil alih saja. Kami keberatan," kata Ketua Pasar Lelang Pertanian, Sunardi, ditemui di sela aksi, Rabu (26/8/2020)

Aksi sempat diwarnai tensi tinggi, ketika di bangunan bekas pasar itu, pihak penyewa ternyata sudah menyiapkan alat berat, untuk merobohkan bangunan.

Petani yang berdatangan terus bergelombang, semakin banyak.

Kisah Guru di Bantul, Rela Sambangi Rumah Muridnya Lantaran Prihatin Susah Sinyal

"Demi kesejahteraan petani, saya pertaruhkan nyawa saya," teriak seorang petani.

Beruntung, personel kepolisian dan TNI berjaga di lokasi.

Setelah sempat negosiasi, alat berat berhasil dipukul mundur.

Rencana perobohan bangunan bekas pasar akhirnya dibatalkan.

Sekedar informasi, Bangunan bekas pasar lelang pertanian di Desa Srigading berdiri di atas lahan Sultan Ground (SG).

Luasnya sekitar 2.400 meter persegi.

Di lahan tersebut, sakitar tahun 2008, pada mulanya berdiri bangunan yang oleh para petani Srigading, saat itu dimanfaatkan sebagai Sub Terminal Agribisnis (STA) atau pasar lelang untuk menjual hasil pertanian.

Utamanya komoditas cabai merah.

Seiring berjalannya waktu, beberapa tahun setelah dipakai untuk kegiatan ekonomi petani, bangunan pasar tersebut mengalami kerusakan.

Para petani sebenarnya sempat memperbaiki dengan dana swadaya, namun karena keterbatasan anggaran tidak cukup mampu untuk melakukan renovasi skala besar. Hanya bagian yang rusak kecil-kecilan.

Jembatan Songgolono di Srigading Ambruk, Akses Dua Dusun Terputus

Semakin tahun, kerusakan bangunan semakin parah.

Menurut Sunardi, para petani akhirnya terpaksa beralih.

"Karena saat itu bangunan dianggap tidak layak dipakai, pasar lelang pertanian akhirnya pindah dari STA ke salah satu rumah petani," katanya.

Ia tidak hafal kapan para petani mulai pindah tempat pasar lelang.

Namun ditaksir sudah lebih dari lima tahun.

Sementara bekas bangunan sub terminal agribisnis itu dibiarkan terbengkalai.

Para petani Desa Srigading, Sanden mendatangi bangunan bekas pasar lelang pertanian di Desa setempat, Rabu (26/8/2020). Mereka mempertahankan bangunan pasar, agar tidak disewakan kepada pihak lain.
Para petani Desa Srigading, Sanden mendatangi bangunan bekas pasar lelang pertanian di Desa setempat, Rabu (26/8/2020). Mereka mempertahankan bangunan pasar, agar tidak disewakan kepada pihak lain. (TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin)

Bagian kerangka bangunan terbuat dari besi, kondisinya saat ini berkarat dan keropos.

Bahkan, beberapa bagian sudah roboh.

Semua atapnya sudah hilang tersapu angin.

Tinggal bagian pondasi dan beton tiang penyangga.

Subandi, seorang peserta aksi sekaligus ketua Kelompok Tani lahan pasir Srigading mengatakan, pada masa masih aktif digunakan, sub terminal agribisnis merupakan tempat aktivitas ekonomi petani.

Menurutnya, disana sempat ramai sekali.

Bahkan dalam sekali waktu bisa menjual cabai merah Petani hingga 20 ton.

Pihaknya mengaku turun ke lapangan karena kecewa, setelah rusak dan tidak digunakan, bangunan pasar lelang tersebut ternyata disewakan dan hendak diganti fungsi tanpa sepengatahuan dari para petani.

Kalaupun ada sosialisasi, menurutnya hanya mengundang segelintir orang saja yang dianggap tidak mengetahui sejarah pemanfaatan pasar lelang.

"Tuntutannya ya, kami minta tidak usah disewakan. Pokoknya kami nggondeli (pertahankan)," ucap dia.

Sementara itu, Sekretaris Desa Srigading, Dwi Krisdiyanto mengungkapkan, bangunan pasar lelang hasil pertanian itu, selama ini kondisinya dibiarkan terbengkalai bahkan cenderung dapat membahayakan nyawa manusia karena kerangka atapnya hampir roboh.

Menurutnya, bangunan itu bukan aset desa. Sebab itu, desa tidak berani menganggarkan untuk perbaikan.

Tetapi yang jelas, kata dia, bangunan itu berdiri di atas tanah Sultan Ground.

Sehingga, ketika pihak lembaga keuangan hendak menyewa, "pihak desa memberikan surat keterangan bahwa di sana memang Sultan Ground," kata dia, dikonfirmasi Rabu (26/82020).

Proses dan tahapan izin untuk menyewa lahan bekas bangunan pasar lelang yang dilakukan oleh lembaga keuangan penyewa dianggap sudah sesuai aturan.

Hal itu dikatakan oleh Staff Panitikismo Keraton Yogyakarta, Julaidi Rastianto. Menurut dia, sejak setahun lalu pihak penyewa sudah mengurus proses perizinan tersebut.

"Jadi sudah mendapatkan kekancingan, dengan tahapan yang sudah sesuai prosedur," kata dia. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved