Update Corona di DIY
Penjelasan Pihak RSUP Dr Sardjito terkait Dokter yang Meninggal Dunia Karena Covid-19
Dokter berinisial N tersebut sebelumnya masuk ke RSUP Dr Sardjito pada 14 Agustus 2020 setelah sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Direktur Utama RSUP Dr Sardjito, dr Rukmono Siswishanto, MKes, SpOG (K) menyatakan tak mengetahui riwayat almarhum dokter yang bertugas di dua Rumah Sakit (RS) swasta di Yogyakarta hingga bisa tertular Covid-19.
Tadi malam (Minggu, 23/8/2020) pukul 18.50 WIB seorang dokter spesialis bedah yang bertugas di dua RS swasta di Yogyakarta tersebut meninggal dunia di RSUP Dr Sardjito setelah menjalani perawatan intensif karena dinyatakan positif Covid-19.
Dokter berinisial N tersebut sebelumnya masuk ke RSUP Dr Sardjito pada 14 Agustus 2020 setelah sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19.
Setelah meninggal dunia, jenazah langsung dikebumikan pada hari yang sama pukul 22.40 WIB.
• Seorang Dokter Spesialis Bedah yang Positif Covid-19 Wafat di RSUP Dr Sardjito
Ditanya mengenai riwayat dokter tersebut apakah termasuk dokter yang menangani pasien Covid-19, Rukmono mengaku tidak mengetahui hal itu.
"Yang bersangkutan masuk RSUP Dr Sardjito sebagai pasien, jadi di sini tidak merawat. Kami juga tidak tahu beliau merawat apa dan di mana," ujar Rukmono saat ditemui di RSUP Dr Sardjito, Senin (24/8/2020).
Adapun terkait riwayat keluarga dan kontak erat dengan pasien, Rukmono mengungkapkan pihaknya juga tidak mengetahui karena hal itu merupakan ranah Dinas Kesehatan.
"Kalau ada pasien masuk, kami langsung laporkan kepada Dinas Kesehatan. Tracing dilakukan oleh tim Dinas Kesehatan. Hasil tracing tersebut akan ditindaklanjuti dengan swab," tutur Rukmono.
Ia menambahkan, jika di RSUP Dr Sardjito, pihaknya menerapkan kebijakan semua dokter berusia di atas 60 tahun tidak boleh merawat pasien Covid-19.
• Sejak Maret Hingga Agustus, 86 Dokter di Indonesia yang Positif Virus Corona dan Berstatus PDP Gugur
Selain itu, dokter di bawah usia 60 tahun yang memiliki komorbid dan dokter yang sedang hamil juga tidak diperkenankan merawat pasien Covid-19.
Dalam kesempatan yang sama, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Paru RSUP Dr Sardjito, Ika Trisnawati menjelaskan komorbid dapat memengaruhi prognosis atau harapan hidup pasien Covid-19.
Menurut Ika, saat awal masuk ke RSUP Dr Sardjito kondisi dokter N masih baik.
Namun, beberapa penyakit penyerta yang dialami pasien tersebutlah yang membuat keadaan almarhum mengalami perburukan secara cepat. (TRIBUNJOGJA.COM)