Sarpras Pencegahan Covid-19 Tak Berfungsi, Wakapolres Probolinggo Hukum Anggotanya Push Up

Sarpras Pencegahan Covid-19 Tak Berfungsi, Wakapolres Probolinggo Hukum Anggotanya Push Up

Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Anggota Polres Probolinggo Kota yang bertugas di Satpas dihukum push up agar jera. 

TRIBUNJOGJA.COM, PROBOLINGGO - Wakapolres Probolinggo Kompol Teguh Santoso memberikan hukuman push up kepada sejumlah anggota polisi dan ASN di Satpas Polres Probolinggo yang mengabaikan protokol pencegahan Covid-19.

Hukuman tersebut diberikan saat polisi berpangkat melati satu tersebut melakukan sidak tempat pelayanan di Polres Probolinggo Kota pada Selasa (18/8/2020).

Saat memeriksa fasilitas pencegahan covid-19, Kompol Teguh menemukan beberapa di antaranya tidak berfungsi.

Mulai dari bilik disinfektan yang tidak berfungsi, tempat cuci tangan yang tidak dilengkapi sabun serta beberapa fasilitas lainnya.

"Kami menemukan bilik desinfektan tidak berfungsi alasannya alatnya masih di-charge, tempat cuci tangan tidak disediakan sabun, meja pelayanan depan pun tidak ada pembatas plastik," ujar Teguh di lokasi.

Tegus pun memberikan sanksi kepada sejumlah anggota Polri dan ASN yang mengabaikan protokol kesehatan di tempat pelayanan itu.

"Kami beri teguran lisan dan juga kami sanksi dengan push up. Kasatlantas juga kami beri arahan agar melengkapi sarana protokol kesehatan," jelasnya.

Hukuman itu diberikan agar polisi tak mengabaikan protokol kesehatan.

Sehingga, penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan baik.

Dihubungi terpisah, Kapolres AKBP Ambariyadi Wijaya menyebutkan, polisi harus memberi contoh kepada masyarakat.

Salah satunya, bagaimana penerapan kebiasaan baru di masa pandemi.

"Makanya kita sanksi push up agar jera. Ke depan seluruh Satpas dan pelayanan di bawah wewenang Polres harus lebih baik lagi penerapan protokol kesehatan. Kita harus menjadi contoh," ujar Ambariyadi.

Belum Kantongi Hasil Uji Lab, 227 Jenazah di DIY Telah Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19

COVID-19 di Gunungkidul Melonjak, Kasus dari Destinasi Wisata Masih Nihil

TNI POLRI Gelar Operasi Disiplin Masker

Sementara itu, Mabes Polri dan Mabes TNI akan menggelar operasi pendisiplinan penggunaan masker di lingkungan internal masing-masing secara serentak di seluruh Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, operasi yang digelar selama dua hari tersebut dilakukan terhadap anggota TNI-Polri di seluruh Indonesia .

“Hari ini, Selasa, dan Rabu, seluruh kantor TNI dan kantor polisi di seluruh Indonesia melakukan pendisiplinan penggunaan masker,” kata Argo melalui keterangan tertulis, Selasa (18/8/2020).

Argo mengatakan, pengecekan penggunaan masker di lingkungan Polri akan dilakukan oleh Biro Provost Divisi Propam Polri.

Sementara di lingkungan TNI, pelaksanaan operasi akan dijalankan oleh Polisi Militer (POM) TNI.

“POM akan melakukan operasi penegakan displin protokol kesehatan di internalnya, sedangkan Provost di kantor polisi seluruh Indonesia,” ucapnya.

Operasi pendisiplinan internal ini dilakukan dengan mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Dikutip dari salinan Inpres yang diunggah di situs resmi Setneg, Rabu (5/8/2020), Jokowi memerintahkan seluruh gubernur, bupati/wali kota untuk menyusun dan menetapkan peraturan pencegahan Covid-19.

Peraturan yang dibuat masing-masing kepala daerah wajib memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan.

Sanksi berlaku bagi pelanggaran yang dilakukan perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

Sanksi dapat berupa teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif, hingga penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha. Inpres itu diteken Jokowi pada Selasa (4/8/2020).

Inpres mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Abaikan Protokol Kesehatan di Tempat Pelayanan, Sejumlah Polisi Dihukum "Push Up

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TNI-Polri Gelar Operasi Pendisiplinan Penggunaan Masker di Internal

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved